Setelah Undang Undang Pengampunan Pajak atau yang populer dengan sebutan “Tax Amnesty” diresmikan oleh pemerintah dan DPR, setiap harinya baik di media cetak maupun online, kolom-kolom berita selalu dipenuhi dengan topik tersebut. Tidak sedikit pula pro dan kontra terhadap kebijakan yang memberikan keuntungan bagi negara dan para wajib pajak ini.
Bicara soal pajak memang selalu bikin pusing dan ribet, bahkan atlet kelas dunia seperti Lionel Messi-pun bisa tersangkut soal kewajiban membayar pajak. Orang Indonesia juga bisa dibilang tidak terlalu melek dan sadar akan pentingnya kewajiban membayar pajak yang menjadi salah satu penerimaan utama negara.
Lantas apa tujuan “Tax Amnesty” yang sedang digalakkan ini? Dilihat dari sisi negara dan para wajib pajak, tax amnesty bisa dikatakan sebagai win-win solution. Di satu sisi, para wajib pajak (kita bicara wajib pajak kelas kakap seperti para pengusaha besar) yang belum sepenuhnya melaporkan semua asetnya, bisa mendapatkan banyak keuntungan seperti ditiadakannya denda pajak hingga pidana pajak.
Di sisi lainnya, jika para wajib pajak ini “berani” untuk menunjukkan asetnya, maka tentunya pemasukan negara dari penerimaan pajak akan bertambah, yang salah satu efeknya mampu meningkatkan perkembangan ekonomi dalam negeri dengan investasi yang diberikan.
Belakangan ini ramai diberitakan jika Singapura menjadi pihak yang ingin menjegal kebijakan “Tax Amnesty” ini. Kenapa demikian? Singkatnya, Singapura yang akrab menjadi destinasi liburan rakyat Indonesia ini memang terkenal dengan tempatnya para pengusaha kelas kakap Indonesia menyimpan aset besarnya.
Dikabarkan juga Singapura rela membujuk para pebisnis “nakal” Indonesia ini untuk tetap menyimpan asetnya tetap berada di Singapura dengan iming-iming mereka akan memberikan dana insentif agar para pebisnis tidak melakukan perpindahan aset dari Singapura ke Indonesia (repratiasi).
Bayangkan jika roda perekonomian Singapura digerakkan oleh aset-aset pengusaha Indonesia dan jumlah aset WNI yang bisa mencapai lebih dari 50% ditarik dari Singapura? Keadaan ekonomi Singapura akan mengalami krisis dan kemungkinan itulah yang akan Singapura usahakan untuk tidak terjadi melalui “Tax Amnesty” ini.
Kabarnya, dana wajib pajak WNI yang ada di Singapura berjumlah hingga 3000 Triliun. Sebuah angka yang sungguh sangat wow apabila beberapa persennya saja bisa diambil sebagai bentuk kewajiban pajak dan bisa disalurkan untuk banyak hal yang lebih berguna bagi Indonesia. Sudah sangat jelas disini jika perekonomian Singapura jelas bergantung kepada Indonesia.
Dari Indonesia sendiri, orang nomor satu di negeri ini yakni Presiden Joko Widodo telah lantang berbicara mengenai issue ini. Mengutip dari Kompas, beliau berkata, “Iya dong karena uang yang terparkir di negara mereka dibawa kembali ke Indonesia.
Siapa yang senang? Karena sekarang semua negara berutang sehingga harus ada uang masuk, investasi juga harus masuk. Ini uangnya sudah ada di sana malah mau dibawa ke negara kita. Tentu saja reaksi-reaksi seperti itu perlu kita sampaikan agar kita semuanya tahu bahwa itu uang kita dan harus dibawa untuk kepentingan rakyat, bangsa, negara.”
Notes: Tulisan ini dibuat berdasarkan opini penulis dengan perpaduan bahan dari berbagai sumber.