Virus Corona atau COVID-19 rupanya belum puas dan bosan untuk terus menggerogoti sendi–sendi kehidupan manusia. Bahkan virus yang belum ditemukan obat penangkalnya ini semakin memperluas wilayah penyebarannya. Kali ini virus Corona menyasar wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejak awal penyebarannya di Indonesia pada awal Maret lalu, Kabupaten TTU merupakan salah satu kabupaten di NTT yang masih tergolong zona hijau alias belum ada satu pun orang yang terdeteksi atau terkonfirmasi kasus positif COVID-19, meskipun beberapa daerah di NTT sudah terkategori zona merah.
Harapan masyarakat TTU untuk tetap bersih dari virus ini pupus manakala Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Prov. Nusa Tenggara Timur, pada Kamis tanggal 09 Juli 2020 secara resmi mengkonfirmasi terdapat 1 (satu) kasus baru positif COVID-19 di wilayah Kabupaten TTU. Ini berarti TTU pecah telur, dari 0 (nol) kasus menjadi 1 (satu) kasus positif COVID-19.
Mendengar kabar ini, Pemerintah Daerah dan masyarakat TTU kaget dan panik terlebih masyarakat di jantung kota kabupaten. Hal ini lantaran pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berdomisili tak jauh dari pusat Kota Kefamenanu dan ayahnya merupakan seorang ASN pada Dinas PKO Kab. TTU.
Spontan, pemerintah daerah langsung bertindak mengaktifkan kembali dan memperketat pemeriksaan di pos – pos perbatasan guna mengantisipasi kasus impor virus Corona dari luar daerah. Masa belajar dari rumah untuk anak – anak sekolah mulai dari TKK, SD dan SMP diperpanjang hingga 31 Agustus 2020. Untuk diketahui, kasus COVID pertama di TTU merupakan impor dari daerah lain. Â
Pasien positif corona tersebut adalah seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran yang baru kembali dari tempat kuliahnya di Semarang, Jawa Tengah. Sebelumnya, pada 29 Juni lalu yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sampel SWAB di Semarang. Kemudian pada tanggal 3 Juli mahasiswi tersebut kembali ke kampung halamannya di Kab. Timor Tengah Utara.
Sangat disayangkan, yang bersangkutan bisa lolos dari pantauan petugas COVID di posko perbatasan hingga berbaur dan berinteraksi dengan keluarga dan tetangga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Ditambah lagi yang bersangkutan merupakan mahasiswi kedokteran yang seharusnya memberi contoh dan teladan bagi masyarakat awam.
Bisa dibayangkan sudah berapa banyak orang yang terpapar virus ini akibat kontak langsung dengan pasien sejak tanggal 3 Juli hingga waktu di mana pasien tersebut dikarantina. Belum lagi transmisi lokal yang terjadi akibat penyebaran virus ini dari keluarga pasien kepada orang lain dan seterusnya.
Mau bagaimana lagi? Semuanya telah terjadi. Oleh karena itu sudah menjadi keharusan bagi semua masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menghentikan penyebaran virus mematikan ini.
Khususnya mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran dan petunjuk dari pihak terkait antara lain : secara jujur dan sadar melaporkan diri kepada petugas terkait sehabis melakukan perjalanan dari daerah zona merah, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menggunakan masker secara baik dan benar, menjaga kebersihan lingkungan, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun dan lain sebagainya. Karena tanpa itu, sia–sialah segala upaya dan kerja keras pemerintah untuk mencegah penularan virus corona.
Meskipun demikian, kita tidak perlu takut tapi jangan pula dipandang sebelah mata. Tetap dalam protokol kesehatan, ingat New Normal bukan Back to Normal.