Mohon tunggu...
Iwal Falo
Iwal Falo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan siapa-siapa, hanya berusaha menjadi yang terbaik

Menjadi diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kami Cukup Saja Beli Handphone, Jangan Pula Beli Jaringan Internet dan Pembangkit Listrik

4 Mei 2020   22:40 Diperbarui: 4 Mei 2020   22:38 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Belajar dari COVID–19”. Sepenggal kalimat tersebut merupakan tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2020 yang baru saja kita lewati peringatannya pada tanggal 02 Mei 2020. Tulisan sederhana ini berangkat dari tema Hardiknas 2020 “Belajar dari COVID–19”.

Mengapa harus Belajar dari COVID – 19?

Kita semua tahu bagaimana dampak dari Corona Virus Disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan COVID–19 yang sangat terasa di seantero dunia termasuk Indonesia. 

Penyebaran virus ini sangat masif dan sangat cepat pula. Menurut organisasi kesehatan dunia atau WHO, COVID-19 menular melalui percikan yang keluar saat seseorang yang sedang terinfeksi Covid mengalami batuk, bersin atau pun sedang berbicara.

Secara global data WHO menyebutkan sampai dengan tanggal 03 Mei 2020 penyebaran COVID – 19 sudah mencapai 215 negara di dunia. Dengan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.356.205 dan 238.730 kasus kematian akibat virus ini. Di Indonesia sendiri sampai dengan tanggal 04 Mei 2020 tercatat 11.587 kasus terkonfirmasi positif COVID–19. Dari jumlah tersebut 1.954 dinyatakan sembuh dan 864 meninggal dunia.

Oleh karena itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid semakin meluas dan memakan korban, berbagai kebijakan pun ditempuh, berbagai himbauan pun dikeluarkan. 

Mulai dari social distancing, physical distancing, stay at home hingga kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berjalan di beberapa daerah.

Akibat yang timbul dari penerapan kebijakan–kebijakan di atas adalah terhentinya berbagai aktivitas di luar rumah termasuk aktivitas dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Kita dihimbau untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pun mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah, pembelajaran daring atau online dan disusul dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini.

Ini berarti kegiatan belajar mengajar yang selama ini berlangsung secara face to face atau tatap muka di kelas, diganti dengan metode pembelajaran online atau daring. Memang disadari, pembelajaran secara online merupakan alternatif yang tepat untuk melaksanakan proses pembelajaran selama masa pandemi Covid–19. Namun bagaimana dengan kesiapan insan pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran online?

Model pembelajaran online yang ditawarkan oleh Kemendikbud merupakan peluang sekaligus tantangan. Melalui model pembelajaran online, masyarakat umumnya dan insan pendidikan khususnya menyadari bahwa belajar tidak harus di kelas, belajar bisa dilakukan di mana saja. 

Dengan metode online pun insan pendidikan belajar menguasai dan memanfaatkan teknologi modern untuk membedah banyak ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebelumnya tidak diketahui. Karena sifat internet pada dasarnya borderless atau tanpa batas. Sekali klik langsung terbuka di layar perangkat yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun