Topik mengenai penyakit penyerta atau comorbid perlu menjadi perhatian bagi kita semua. Bagaimana tidak, seseorang yang memiliki comorbid akan semakin beresiko untuk meninggal akibat virus Covid-19.Â
Jika satu comorbid, maka resiko meninggal sebesar 6,5 kali lipat lebih tinggi. Jika terdapat dua comorbid, resiko meninggal menjadi 15 kali lipat lebih tinggi.Â
Ditambah lagi oleh keterangan WHO, bahwa penggunaan tembakau di Indonesia diperkirakan menjadi penyebab kematian terbesar perokok, oleh karena pengguna tembakau berkaitan dengan berbagai penyakit kardiovaskular, penyakit jantung, dan penyakit paru. Â
Sebagian besar dari mereka yang meninggal masih dalam usia produktif dan menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga. Tentunya ini akan berdampak negatif terhadap kualitas kondisi psikologis dan keuangan keluarga yang terdampak.Â
Dan ini menjadi lingkaran setan. Anak-anak yang kehilangan orangtua nya akan mengalami depresi sehingga mengganggu kesehatan mental mereka, anak belum tentu kedepannya bisa mendapatkan asupan makanan dan pendidikan yang layak karena sumber pencari nafkah mereka telah tiada.
Di Indonesia sendiri, jumlah perokok laki-laki dewasa sebanyak 60,8 juta dan perokok perempuan dewasa sebanyak 3,7 juta. Satu dari lima anak di Indonesia merokok, dan ini patut menjadi perhatian karena anak yang telah merokok cenderung akan terus merokok hingga usia dewasa.
Umumnya rokok, cerutu, dan tembakau pipa terbuat dari tembakau yang telah dikeringkan, yang kemudian dicampur dengan berbagai macam bahan lainnya seperti pewarna atau perasa.Â
Dalam sebuah rokok mengandung kira-kira 600 bahan. Contohnya, bahan aseton yang ditemukan pada rokok juga ditemukan pada produk penghapus cat kuku.Â
Kemudian bahan ammonia digunakan untuk bahan pembersih rumah, bahan tar digunakan sebagai pengeras jalanan, serta bahan nikotin digunakan sebagai insektisida. Minimal 70 diantara bahan-bahan ini tergolong karsinogen, yaitu bahan yang dapat menyebabkan kanker bagi tubuh.