Mohon tunggu...
Ivo gilang Agung permana
Ivo gilang Agung permana Mohon Tunggu... Lainnya - Suka berdamai

Menyukai hal" yang mengenyangkan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bahaya Merokok

15 Desember 2020   13:10 Diperbarui: 15 Desember 2020   13:13 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

merokok bisa merusak organ tubuh. Perokok aktif maupun pasif dapat mengintai kesehatan karena mengandung banyak zat kimia yang bisa membahayakan bagi tubuh.

Merokok adalah kebiasaan yang berpotensi merusak organ tubuh, dan menimbulkan berbagai penyakit mematikan.

Kenikmatan rokok ternyata tak sebanding dengan bahayanya bagi kesehatan. Efek dari gaya hidup seperti ini memang tidak langsung terjadi, namun seiring berjalannya waktu, berbagai zat yang terkandung di dalamnya akan merusak dan membahayakan tubuh.

Berikut penyakit yang disebabkan oleh rokok

1. Kanker

Meskipun merokok ada sensasi nikmat tersendiri,tapi merokok dapat menyebabkan kanker.

Hal ini karena terdapat zat kimia yang terkandung dalam setiap batang rokok, dapat meningkatkan radikal bebas dalam tubuh yang memicu pertumbuhan sel tidak normal.

Efek jangka panjangnya seperti kanker paru-paru, mulut, kotak suara,dan Faring 

3. Diabetes

Perokok aktif lebih beresiko terkena diabetes dibandingkan dengan yang tidak merokok, atau tidak terkena paparan asap rokok. Hal ini karena, kandungan nikotin di setiap batang rokok, kemudian asap yang dihasilkan dari pembakaran rokok tersebut membuat kadar gula darah menjadi terlalu naik atau terlalu turun.

Bila diteruskan, kondisi ini bisa meningkatkan komplikasi diabetes, seperti masalah jantung, kerusakan ginjal, saraf, dan mata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun