Mohon tunggu...
Ivi Dayu Insani
Ivi Dayu Insani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hukum

Mahasiswa Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja Pertambangan

3 Desember 2023   20:00 Diperbarui: 3 Desember 2023   20:05 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Ivi Dayu Insani

Jika seseorang bertanya, pekerjaan apa yang paling berbahaya di dunia? sekilas anda akan mengira jawabannya adalah pembersih limbah pabrik, petugas pemadam kebakaran dan nelayan. Namun, ada profesi lain yang kurang dikenal sehingga sangat berbahaya karena tidak terlihat langsung oleh masyarakat. Pekerjaan ini terdiri dari pekerjaan pertambangan bawah tanah yang di sebut penambang.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya pertambangan, ada juga banyak perusahaan pertambangan besar dan kecil, namun jumlah orang yang menggunakan metode penambangan bawah tanah tidak dapat di hitung dengan satu tangan, akhirnya pertambangan menjadi pekerjaan dan keterampilan yang langka dan sangat berbahaya.

Pekerjaan ini disebut juga sebagai pekerjaan yang berbahaya karena melibatkan berbagai jenis resiko terhadap keselamatan dan kesehatan para penambang. Terdapat beberapa resiko keselamatan bagi penambang. Yaitu yang Pertama, Wilayah kerja yang terbatas, Bekerja di bawah tanah adalah lingkungan yang sangat berbeda dengan pekerjaan biasa di atas tanah, lebar bukaan terowongan harus di perhitungkan secara cermat agar efisien karena alasan biaya dan aman karena alasan teknis. Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa penambang harus bekerja di lingkungan yang sangat terbatas, keterbatasan ruang secara signifikan meningkatkan tingkat resiko yang dapat membahayakan keselamatan, karena keterbatasan ruang kerja resiko tertabrak kendaraan bawah tanah menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan.

Kedua, Pencahayaan yang terbatas. Bekerja dalam bumi berarti bekerja tanpa sinar matahari tidak ada perbedaan antara siang dan malam, meski bisa dilakukan penerangan namun panjang terowongan puluhan kilometer sehingga tidak mungkin memasang penerangan di semua lokasi. Bekerja dengan pencahayaan terbatas jelas menjadi tantangan tersendiri, saat cahaya menghilang hanya kegelapan pekat yang tersisa, oleh sebab itu, para penambang biasanya tidak di perbolehkan bekerja sendirian, setidaknya satu teman harus menemani jika terjadi keadaan darurat seperti padamnya lampu penerangan.

Ketiga, Brittle rock atau Batuan rapuh. Brttle rock adalah musuh terburuk penambang berbagai metode telah di kembangkan untuk memperkuat batuan dengan menggunaan metode pendukung yang berbeda, namun penambang harus menyadari bahaya ini jika guncangan cukup menjatuhkan batu sebesar bola, itu tidak akan menjadi masalah besar lain halnya batu yang jatuh sebesar gerobak. Selain stabilitas batuan, untuk meminimalkan resiko ini diperlukan berbagai proses kerja yang harus dipatuhi oleh para penambang.

Keempat, Gas berbahaya metana. Metana adalah contoh gas berbahaya yang paling terkenal, metana merupakan gas yang lebih ringan dari udara, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak beracun, metana terdapat diseluruh lapisan batu bara dan diproduksi bersamaan dengan batubara itu sendiri. Ditambang batu bara bawah tanah udara yang mengandung 5 hingga 15% metana dan setidaknya 12,1% oksigen akan meledak jika terkena percikan api.

Selanjutnya kita akan membahas resiko kesehatan yang dihadapi para penambang. Yaitu yang Pertama, Debu. Tidak diragukan lagi debu dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius salahsatunya silika yang terakumulasi dari paru-paru dalam jangka waktu lama akan menyebabkan silikosis debu berbahaya lainnya termasuk debu batu bara dan debu dari biji radioaktif. Upaya umum untuk menguragi resiko adalah dengan menciptakan sisitem ventilasi yang baik, sirkulasi udara di dalam terowongan harus seseragam mungkin Selain itu, para penambang harus dilengkapi dengan alat bantu pernapasan (masker) sebagai alat perlindungan kesehatan.

Kedua, Gas beracun. Penambang juga berisiko terkena gas beracun antara lain CO, H2S, Nox dan SO2.  Upaya menurunkan angka kecelakaan dan penyakit memerlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan, baik manajemen maupun karyawan, pengusaha harus berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kesehatan karyawannya.

Potret keselamatan dan kesehatan para penambang indonesia. Aktivis Nirwana selle di media sosial TikTok dan Instagram membuat kematiannya diketahui khalayak luas, ia kerap membagikan aktivitasnya selama bekerja ditambang PT GNI di Petasia Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah melalui akunnya. Berdasarkan catatan JATAM, setidaknya 10 karyawan PT GNI meninggal dunia akibat kecelakaan sejak tahun 2020. Menurut kementrian energidan sumber daya mineral ESDM, terjadi 881 kecelakaan pertambangan antara tahun 2013 hingga 2021, sekitar 147 orang tewas dalam kecelakaan tersebut dalam tiga tahun dari 2019 hingga 2021, kecelakaan serius merupakan penyebab mayoritas.

Upaya untuk meningkatkan angka kecelakan kerja di kalangan penambang Indonesia memerlukan upaya yang lebih kuat, komprehensif dan terukur untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan mereka. Upaya yang dilakukan harus mencakup seluruh aspek sektor pertambangan menciptakan sistem dan lingkungan kerja yang aman dan sehat sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Lingkungan kerja yaang aman dan sehat juga meningkatkan produktivitas karyawan, hal ini harus didukung dengan keselamatan instalasi, keselamatan lingkungan, dan keselamatan masyarakat. Kita perlu meningkatkan upaya untuk mencegah kematian, cedera, dan penyakit terkait pekerjaan dikalangan pemberi kerja dan pekerja dimanapun. Langkah ini juga harus didukung dengan peningkatan budaya kesehatan dan keselamatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun