Mohon tunggu...
Ivan Yusuf Faisal
Ivan Yusuf Faisal Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Bukan jurnalis, hanya sharing. Rijks Universitêit de Gröningen, Ned

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Perihal Negara Darurat Kebiadaban Kejahatan Seksual Anak dan Perempuan

20 Mei 2016   14:21 Diperbarui: 20 Mei 2016   17:14 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kita yang melihat pemberitaan di media elektronik, media cetak, dan berbagai program acara di tv belakangan, pasti merasa miris, waswas, prihatin, dan ikut merasakan bagaimana mengerikannya penurunan moral di negara ini, pak. Hampir semua headline baik surat kabar cetak, elektronik, sampai televisi, berisi tentang tindakan asusila, baik yang dilakukan anak dibawah umur, atau yang korbannya dibawah umur. Persamaan keduanya apa? Pelakunya sama2 tak layak diampuni.

Menurutku, dari sekian banyak tindak pidana, pemerkosaan adalah tindakan paling keji yang bisa dilakukan, atau bahkan sekedar dibayangkan oleh seorang manusia. Bagaimana tidak pak, boleh jadi mereka tidak membunuh korbannya, karena yang dia bunuh bukan raga, melainkan jiwa si korban. Korban selalu mendapat penghakiman buruk dari masyarakat, seperti tak diinginkan, masa depan yang hancur, keluarga yang malu, dan judge disana sini atas hal yang terjadi pada dirinya, sekalipun pasti tidak ia inginkan.

Belakangan cara mereka memperlakukan pun juga ngeri sekali pak, sungguh, miris kita melihatnya.
Gini, bagaimana bisa ada 14 orang tega memperkosa anak SMP, sedangkan disisi lain, jujur saya tak pernah melihat anjing jantan sebiadab itu memperkosa anjing betina beramai2. Ada juga yang memperkosa anak 2.5 tahun sampai mati, nalarnya dimana itu pelaku? Selain itu, cara membunuhnya pun juga masyaAllah. Logikanya sederhana ya pak, kalo bapak disediain pacul, untuk membunuh orang, bagian mana yang akan bapak gunakan untuk membunuh? Pasti sisi besi dibagian bawahnya kan? Nah yang terjadi kemarin nggak gitu pak. Korban dibunuh dengan ujung tumpul gagang cangkul yg dari kayu itu, dengan cara ditusukkan sedemikian rupa. Bapak bisa membayangkan bagaimana mengerikannya rasa sakit yang korban rasakan pak? Setengah jam pak di BAP tersangka menceritakan prosesi pembunuhan pasca pemerkosaannya.

Mengapa bangsa yang terkenal agamis dan santun ini menjadi tempat yang mengerikan bagi perempuan? Mengapa hukuman bagi para pelaku tidak seberat beban yang ditanggung korban? Mengapa perempuan tetap acapkali menjadi pihak yang disalahkan (dengan cara berpakaiannya lah, jam keluarnya dsb) ?
Ada beberapa saran yang ingin saya usulkan kepada njenengan pak, agar bangsa ini tidak semenjijikkan ini tindak-tanduknya terhadap perempuan..

Pertama, gaada salahnya ibu rumah tangga benar2 dijadikan sebagai pekerjaan untuk wanita yang mencurahkan harinya mengurus rumah. Bukan hanya seperti selama ini dimana term ibu rumah tangga hanya digunakan untuk ibu2 pengangguran yang suaminya bekerja. Berikan mereka pendidikan yang ketat dengan rapor khusus dr pemerintah. Rapor ini bisa berisi materi penilaian mulai dari penanaman agama ke anak, model pengasuhan, cara penanaman karakter orangtua ke anak, dsb, dan semua ini dikontrol ketat oleh pemerintah. Kenapa? Karena sejujurnya, semua keburukan manusia berasal dari rumah, dan boleh jadi orangtua yang tidak begitu mengurus anaknyalah muara permasalahannya.

Kedua, hukum berat mereka yang melakukan tindak kejahatan ini. Wetboek van Straafregelling (Kitab Undang-undang Hukum Pidana; KUHP) kita itu kuno sekali pak, peninggalan Belanda. Bahkan Belanda sendiri sudah ndak nggunain. Kita ubah agar mereka berpikir seratus ribu kali untuk melakukan tindak pemerkosaan. Saya rasa kebiri pun tetap tidak mewakili betapa kejamnya para pemerkosa, dan hancurnya hidup korban. Hukum mati saja mereka pak. Membunuh satu orang seperti mereka, berarti melindungi jutaan perempuan yang mungkin saja bisa menjadi korban mereka. Saya sadar, rekan2 pejuang HAM pasti menganggap saya kejam, tapi coba bayangkan hari ini nanti keluarga anda atau malah anda yang menjadi korban (amit2 jabang bayi jangan sampe ya naudzubillah) pasti anda akan ikut memihak saya nantinya.

Ketiga, naikkan derajat kejahatan seksual terutama pada anak dibawah umur ini dalam kasta extraordinary crime bersama pelaku narkotika, korupsi dan terorisme pak. Dengan gini, mereka bisa mendapat hukuman yang kalopun bukan vonis mati, mereka bisa mati sendiri di sel menunggu waktu bebas yang lebih dsri 20 tahun (karena kalo pidana biasa maksimal hanya 20 tahun).

Keempat, dalam skala yang lebih kompleks, tak ada salahnya membangun posko anti kejahatan terhadap perempuan dan anak secara masif dari RT, RW dsb. Disini nantinya basis penyuluhan dan penyampai program pemerintah tentabg anti kejahatan seksual bisa dilakukan, dengan melibatkan masyarakat untuk prokaktif terhadap lingkungannya.

Kelima, (ini saran untuk semua pembaca, bukan cuma pak presiden yang terhormat) mari tanamkan mindset bahwa hidup tidak sependek melakukan sex, dan pemerkosaan sama sekali tidak ada hubungannya dengan perempuan yang memancing dirinya untuk menjadi korban hanya karena cara berpakaian atau waktu keluarnya ia di keramaian. Pemerkosaan mutlak kebiadaban pelaku. No doubt. Pemerkosaan terjadi karena ada niat dari pelaku, dengan atau tanpa kesempatan.

Sungguh pak, tolong lindungi kami, keluarga kami, teman-teman kami, dan semua orang di sekeliling kami agar terhindar dari biadabnya pelaku tindakan asusila.

Dari rakyatmu yang menghuni bangsa besar yang belakangan beritanya dikuasai pemerkosaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun