Kata Demokrasi berasal dari bangsa Yunani yang berarti Demos dan Kratos, demos yang artinya rakyat dan kratos artinya kekuasaan jadi Domrasi adalah kekuasaan dari rakyat. Negara Indonesia merupakan Negara Demokrasi dari sejak saya duduk dibangku sekolah dasar selalu dengar kata-kata Demokrasi (dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat). Tapi setelah saya duduk di bangku SMP Demokrasi di Indonesia hanya impian semata, impian yang susah untuk di wujudkan.
Jaman Orde Baru dimana kita eluh-elungkan Bapak pembangunan Indonesia selala 32 tahun, selalu dalam pidatonya menjelang pemilihan umum “kita wujudkan pesta rakyat yang demokratis” tapi kenyataannya Bapak guru meliburkan anak sekolah hanya untuk ikut serta dalam kampanye partainya bapak pembangunan tersebut. Tempat pemungutan suara berwarna partainya bapak pembangunan, bahkan seluruh panitia pemungutan suara tinggal tutup mata, merokok, makan bahkan ngobrol dengan pemilih, karena mereka sudah tahu hasilnya. Intinya buat apa di selenggarakan Lomba kalau pemenangnya sudah ada ???? dan yang pasti itu jauh dari kata DEMOKRASI
13 Mei 1998 sampai dengan 15 Mei 1998 tonggak awal jatuhnya masa Orde Baru, 4 mahasiswa Tri Sakti tertembak memicu kerusuhan yang menyebabkan bapak Pembangunan mengundurkan diri dengan penutup kata pidatonya “Ora Patek’e” kata-kata asli orang Jawa. Santer tersiar mundurnya Bapak Pembangunan karena keinginan masyarakat yang diwujudkan oleh mahasiswa dengan mengusung kata-kata REFORMASI, tapi dalam benak saya pribadi mahasiswa yang mana ?? (belum jelas). REFORMASI berhasil menjadi slogan baru yang menggeser Orde Baru, yang menginginkan kebebasan mengungkapkan pendapat, keterbukaan pemerintah, serta mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar Demokrasi. Mendengan Reformasi mengarah ke hal-hal yang menjamin Demokrasi yang sesungguhnya membuat harapan masyarakat melayang tinggi, sehingga mau tak mau menginginkan Reformasi Disini (Indonesia) saat ini (tahun1998) hanya ini (Demokrasi) dengan menghalalkan segala cara sampai terjadi kerusuhan parah ditahun 1998 di tiga kota besar Jakarta, Bandung dan Surakarta (Solo). Penjarahan dimana-mana, pemerkosaan, pembunuhan menurut saya itu sudah awal yang salah untuk mewujudkan apa yang disebut Reformasi dengan kata lain tujuan yang baik tapi ditempuh dengan jalan yang salah.
14 Tahun sejak Reformasi sukses menjatuhkan Orde Baru yang super power, tapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan !!! Kenapa bisa terjadi demikian ??. Terlepas kejadian tahun 1998 tersebut adalah kemauan seluruh Masyarakat atau segelintir orang tetapi yang pasti yang menjadi pelopor Reformasi belum benar-benar siap menjadikan Demokrasi sebagai dasar Indonesia, lebih populer disebut “nafsu kuda tenaga ayam”. Setelah Reformasi terasa tidak ada yang cocok untuk duduk jadi pemimpin, semua salah, semua kurang. Demonstrasi dimana-mana sedikit-sedikit Demonstrasi dengan dalih menyampaikan pendapat !!! apa ini yang disebut Demokrasi ?? kalo tidak salah sewaktu saya duduk di bangku Sekolah Dasar guru mata pelajaran PMP mengatakan “Demonstrasi merupakan jalan terakhir untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan itu ciri Demokrasi” kalo kita bandingkan dengan Demokrasi sekarang yang sedikit-sedikit Demonstrasi, sudah jauh berbeda.
Demonstrasi yang selalu kita lihat di layar kaca melukiskan kisah negara Demokrasi hasil Reformasi, tapi dalam benak saya “kenapa begitu mudah aparat kepolisian memberikan ijin melakukan Demonstrasi??” yang kita tahu sendiri tak jarang Demonstrasi berujung pada bentrok, merusak pagar, merusak halte bis, merusak bangunan-bangunan, membakar, inikah Demonstrasi yang awalnya tadi disebut untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi. Setelah melakukan indentifikasi fenomena tersebut ada beberapa hal yang terangkum, antara lain :
1.Reformasi Tahun 1998 belum benar-benar siap.
2.Indonesia bukan Negara Demokrasi (dari rakyat, oleh rakyat, umtuk rakyat) tetapi Demokrasi Dengan Anarki.
Hal yang sudah jelas-jelas bisa kita lihat dengan kasat mata saja masih dapat terulang lagi, ini menandakan adanya segelintir orang yang mengambil keuntungan dari Demokrasi dengan anarki. Contoh nyata adalah dilengserkanya Ketua umum PSSI, yang ternyata setelah lengser bukan malah menjadi baik tetapi semakin parah ini semua karena belum siapnya agenda untuk perbaikan seperti kejadian tahun 1998, “yang penting lengser dulu urusan siapa yang mau ganti kita pikir nomor berikutnya”, meski untuk melengserkan dengan menggunakan segala cara sekalipun dengan Anarki. Sehingga terciptalah negara Demokrasi dengan Anarki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H