Mohon tunggu...
Ivan Taffarel Almeyda
Ivan Taffarel Almeyda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa untag surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengolahan Kunyit Putih oleh Mahasiswa KKN Untag Surabaya di Desa Kebontunggul

11 Juli 2023   21:24 Diperbarui: 11 Juli 2023   21:31 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelatihan program kerja nyata/Dokpri

Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto Senin (3/7/2023) Ivan Taffarel Almeyda, Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Hukum mengikuti program kuliah kerja nyata yang diadakan oleh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang berlokasi di Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sebagai bentuk pelaksanaan dari TriDharma Perguruan Tinggi dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan, Kun Muhammad Adi, S.I.Kom., M.I.Kom.

Tema Kuliah Kerja Nyata kali ini adalah "PENGUATAN IKON DESA BERBASIS POTENSI LOKAL"

KKN bertujuan untuk mengintegrasikan teori yang dipelajari di kelas dengan pengalaman langsung di masyarakat, mereka akan melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi lokal, dan penyelesaian masalah sosial di lingkungan tersebut. Pemberdayaan Masyarakat artinya Mahasiswa dapat melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang meningkatkan keterampilan, pengetahuan, atau kapasitas mereka. Contohnya, mereka dapat mengadakan pelatihan kewirausahaan, pelatihan pertanian, atau pelatihan keterampilan lainnya. Tujuan dari KKN adalah untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, mengembangkan keterampilan sosial mereka, dan memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarakat. Selain itu, KKN juga dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang masalah-masalah sosial dan memberikan kesempatan untuk menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh di kampus dalam konteks kehidupan nyata.

Penulis melakukan Program Kerja berupa pemanfaatan Tanaman Kunyit yang terdapat di lokasi KKN mengingat atas tujuan pemberdayaan masyarakat maka Penulis rasa hal tersebut mampu memberikan manfaat atas suatu pengolahan tanaman kunyit tersebut.

Banyaknya olahan tanaman toga yang menjadi unggulan Desa Kebontunggul, yakni salah satunya tanaman kunyit yang terdapat di wilayah KKN dan penulis menemukan fakta lapangan bahwa Rumah Produksi Toga, Green House, dan Pujasera BUMDES terbengkalai selama satu tahun terakhir. Maka Penulis berencana melakukan revitalisasi dan melakukan pemanfaatan tanaman toga yang ada.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, maka didapatkan sebuah ide berupa pengolahan tanaman kunyit putih yang akan dicampurkan dengan bahan-bahan berupa madu dan jeruk nipis, nantinya produk olahan yang telah dikemas dalam rupa botol kemasan 250ml tersebut yang telah diberi nama branding KUMIS, yang merupakan singkatan dari Kunyitm Madu, dan Jeruk Nipis. Dimana beberapa khasiatnya antara lain yakni sebagai obat radang tenggorokan, sebagai obat batuk alami, dan mampu memelihara daya tahan tubuh

olahan minuman kumis/Dokpri
olahan minuman kumis/Dokpri
Program kerja individu kali ini berlangsung pada hari Kamis (6/7/2023) berlokasi di Balai Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, dengan sasaran audiens yakni ibu-iby PKK desa Kebontunggul yang berjumlah sekitar 15 orang. Pelaksanaan kegiatan program kerja individu tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.00 WIBm yang mana antusiasme warga cukup besar seingga program kerja ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari ibu-ibu PKK yang hadir di lokasi.

Diharapkan dari diadakannya pelatihan mengenai pengolahan tanaman togak unyit putih tersebut mampu menjadikan ide bisnis bagi para pelaku UMKM dan masyarakat Desa Kebontunggul, terutama bagi ibu-ibu PKK.


Dokpri
Dokpri
(Ivan Taffarel Almeyda)
#UntagSurabaya

#KitaUntagSurabaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun