Mohon tunggu...
Ivan Jayadi
Ivan Jayadi Mohon Tunggu... Swasta -

Penulis Yang Aktif Berpartai Di PSI sebagai Sekretaris DPC Sukun

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kelanjutan Indonesia Reborn IV (Meletakkan Dasar Indonesia Baru Dua Ratus Tahun Ke Depan)

5 Maret 2017   17:21 Diperbarui: 12 Maret 2017   18:01 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ajaran Allah yang telah Disempurnakan Allah disebut Al Quran. Al Quran disampaikan Rasulullah dengan menggunakan bahasa ibu beliau, yaitu bahasa Arab. Maka agar bisa dimengerti oleh seluruh manusia hendaknya seluruh manusia bisa bahasa Arab. Karena sebagian besar orang tidak bisa bahasa Arab, hendaknya sebagian yang lain mengusahakan adanya Al Quran terjemahan yang murni, tepat, dan obyektif. Sayangnya, sampai sejauh ini, di Indonesia belum punya terjemahan seperti itu. Terjemahan yang ada dari Departemen Agama di masa Orde Baru, sangat bermuatan politik.

Patut diketahui bahwa, di jaman Orde Baru, sebelum terjemahan sekarang muncul, Rezim Orde Baru adalah penentang Al Quran, karena ingin menetapkan Pancasila sebagai azas tunggal. Keputusan itu ditentang keras oleh Umat Muslim yang tak paham kalau Lima Sila merupakan aturan yang sesuai dengan Al Quran. Lalu karena rezim Orde Baru juga tak memahami hal tersebut, maka jadi membabibuta sampai melarang wanita berhijab, padahal berhijab adalah wajib bagi Muslimah.

Karena itulah, dalam Al Quran terjemahan yang sekarang, banyak sekali kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan penerjemah dan penafsir agar sesuai dengan pandangan rezim Orde Baru, bahkan mungkin itu adalah perintah yang disengaja rezim diktator itu. Sesuai dengan yang tertera di Surat Al Bayyinah, agama yang benar dan lurus ialah agama yang murni tauhidnya, menganjurkan melakukan yang baik dan meninggalkan yang buruk dan jahat secara ihlas untuk menaatiNya. 

Itulah pengertian yang tepat atas kata liya'buduu dalam surat itu. Pengertian itu sinkron dengan ayat-ayat Al Quran yang lain seperti "Tidaklah Aku Ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah padaKu." Atau ayat, "Umat terbaik di muka bumi adalah umat yang beriman pada Allah semata, menganjurkan berbuat baik dan bajik, mencegah yang buruk dan jahat (takwa)." Juga dengan ayat, "Yang membedakan satu orang dengan yang lain ialah kadar takwanya (banyaknya perbuatan baik dan bajik, sedikitnya kesalahan)". Kesemua itu berarti orang yang paling mulia di sisih Allah adalah yang paling baik ahlaknya. Karena itulah Nabiyullah Muhammad jadi orang termulia di Mata Allah, karena ahlak beliau yang terbaik, sehingga dapat julukan Suri Teladan yang sebaik-baiknya (Uswatun Khanah).

Karena itu, makna kata liya'buduu yang paling pas adalah ibadah, bukan menyembah. Tapi kalau seperti itu maknanya, berarti Orde Baru salah dan bisa terancam ditumbangkan rakyat. Al Quran bisa jadi saingan Pancasila dan butir-butir P4-nya. Apalagi ketegangan memilih Pancasila atau Al Quran sebagai dasar negara terus memanas di masyarakat, kelompok-kelompok yang ingin memaksakan Al Quran sebagai dasar negara juga terus mengintai dan menyerang padahal mereka sendiri juga tak begitu paham dengan Isi Al Quran. Jika mereka paham, tidak akan memaksakan Al Quran jadi dasar negara. Karena itulah banyak kata yang arti dan pengertiannya dipersempit, bahkan sampai dipelintir.

Di terjemahan, kata liya'budu diartikan secara sempit sebagai menyembah. Kata menyembah itu sendiri konotasinya amat sempit, yaitu melakukan pemujaan seperti orang menghormat kepada seseorang atau ke benda-benda. Sebagian orang mengartikannya sebagai sebatas sholat. Tetapi arti sholat itu sendiri menurut pemahaman yang benar bukan sebatas menyembah. Sholat merupakan doa atau cara minta pada Allah secara khusus dengan memuja dan memuji Allah lewat gerakan dan bacaan khusus, di sujud terakhir boleh minta apa saja. Tapi yang jadi pertanyaan, jika sholat itu doa dan cara meminta secara khusus, kenapa sholat lima waktu diwajibkan dan dua rokaat sholat di tengah malam sangat Dianjurkan sebagai tambahan, meski tidak sedang ingin minta sesuatu?

Tujuan dari diwajibkannya sholat lima waktu ialah untuk terus menghangatkan pikiran dan kesadaran, agar selalu ingat dan terus mendekat pada Allah, juga untuk menjaga kesehatan, kebugaran, dan keluwesan jiwa dan tubuh, lalu melatih ketenangan, kesabaran, dan konsentrasi, serta untuk membersihkan dosa-dosa kecil. Dalam pengertian lain, sholat merupakan ibadah sederhana dan efektif untuk mengalihkan pikiran dan perhatian dari hal-hal buruk dan jahat atau godaan dan penyesatan setan. Karena itu Dikatakan Allah, "Sholat bisa mencegah perbuatan buruk dan jahat."

Akhir kata, patut disadari bahwa, dalam pemahaman Umat Muslim, dosa-dosa kecil bisa Dihapus dengan kebaikan yang dilakukan secara ihlas oleh orang itu sendiri. Tapi kalau banyak dosa, dosanya pasti besar dan membandel. Sedang tiga dosa besar (syirik, membunuh, dan zina) adalah dosa yang sangat membandel, yang susah dibersihkan, bahkan nyaris tak mungkin untuk dihilangkan. Jika hal ini dikaitkan banyaknya perbuatan baik yang dikerjakan, target akhir dalam hidup seorang Muslim adalah dia harus bisa benar-benar bersih dari dosa, agar saat wafat menjadi orang baik (khusnul khotimah). 

Bila bisa, amal baiknya masih tersisa setelah dipotong dosa-dosanya. Kalau dosanya yang tersisa ketika wafat, maka di kubur dan di akherat kelak harus ditebus dengan menerima hukuman sampai bersih. Menjadi orang baik berarti harus taat pada semua aturan, termasuk taat pada aturan pemerintah yang baik dan sesuai dengan prinsip keadilan. Karena itu salah kalau Umat Muslim dianggap ancaman, salah juga kalau ada orang Muslim yang memaksakan aturan agama ke orang beragama lain, meski lewat tangan pemerintah. Kecuali kalau semua pihak sepakat dan menerima berdasarkan kesadaran dan pikiran dewasanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun