Mohon tunggu...
IVAN NOUFAL WICAKSONO
IVAN NOUFAL WICAKSONO Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa/Pelajar

Bermain Basket,Sepak bola,dan Game

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Utang Luar Negeri di Indonesia

5 Juni 2024   00:03 Diperbarui: 5 Juni 2024   00:03 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara berkembang yang berfokus terhadap pergantian peristiwa pemerataan ekonomi nasional dalam perkembangan ekonomi. pertumbuhan ekonomi dicirikan seperti siklus yang mengakibatkan peningkatan dalam pembayaran riil per capita penduduk pada Negara jangka panjang di sertai dengan peningkatan pada kerangka kelembagaan (Rudi et al., 2016). Indonesia menggunakan sistem perekonomian terbuka dimana dalam menjalankan perekonomiannya otoritas publik tidak lepas dari pergaulan dari wilayah swasta atau negara lain. Untuk situasi ini, Indonesia sebenarnya membutuhkan banyak pembiayaan untuk pertumbuhan ekonomi dengan adil dan makmur bagi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat akan menjadi tanda keberhasilan negara dalam menyelesaikan siklus kemajuan, dan sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti negara lainnya, Indonesia bergantung pada ULN untuk mendukung kemajuan (Didu, 2018).

ULN atau Utang Luar Negeri merupakan sumber pembiayaan rencana pengeluaran pemerintah pada umumnya kegiatan ekonomi biasanya digunakan meskipun pendapatan pemerintah dalam negeri. Penggunaan ULN pemerintah untuk mendukung pengeluaran negara sehingga dapat di lihat dari kegiatan ekonomi, terutama latihan yang produktif. Pemerintah pada negara berkembang bergantung pada pajak sebagai penerimaan selain pada ekspor, tetapi pembayaran untuk penyimpanan negara sebenarnya belum bisa diperluas. ULN tidak diperlukan hanya oleh pemerintah, dan pihak swasta membutuhkan aset kredit terbatas yang hanya tersedia dalam Negeri membuat pemerintah beserta pihak swasta mencari sumber pembiayaan lain. ULN dapat dilihat sebagai jenis pendapatan. Sebagaimana ditunjukkan oleh Hermawandi (2019) memanfaatkan adanya upaya untuk mengatasi dana cadangan atau investasi usaha dan keseimbangan neraca pembayaran dapat mendorong negara berkembang melakukan pemerataan secara otonom. Keadaan moneter dalam Negara berkembang tidak stabil mendorong pemerintah agar memanfaatkan ULN sebagai sumber pembiayaan. Sejauh keseimbangan neraca pembayaran, ULN dapat mengurangi ekspor dan impor untuk memanfaatan stok nasional (Boediono, 2003). kemerosotan saham nasional tersebut menunjukkan adanya variabel deficit dengan tujuan agar pemerintah melakukan strategi ULN sebagai pengganti saham dalam menangani ketidakseimbangan impor dalam neraca pembayaran. ULN dapat bekerja pada keadaan perekonomian suatu negara. Melalui subsidi ULN itu diandalkan untuk menghidupkan minat dalam peningkatan ekonomi. Efek dari peningkatan tersebut kemudian akan memberikan stabilitas ekonomi yang progresif di negara tersebut sehingga membutuhkan modal asing secara bertahap akan berkurang.

Pembatasan aset dalam negeri telah membatasi pemerintah untuk menjalankan strategi kebijakan ULN untuk menutupi adanya kekurangan kekurangan (Pellu, 2019). Indonesia adalah Negara yang masih berkembang dan menginginkan sumber subsidi saat melaksanakan pengembangan Nasional. Upaya yang di buat oleh pemerintah di bidang ekspor, memang tidak memadai untuk biaya pembangunan, sehingga pemerintah menjalankan strategi kebijakan ULN. Tugas Produk Domestik Bruto sebagai indikator perkembangan ekonomi yang merupakan garis besar dari ekspor dan ULN. Terdapat data perkembangan ULN dari tahun 2006- 2021 bahwa jumlah ULN di Tahun 2006 penurunan sebesar US$ 132.633 juta juga mengalami peningkatan sebesar US$ 155.080 juta dari Tahun 2008 (BPS, 2020). Pada tahun 2009 utang Indonesia mencapai US$ 172.871 juta, sebanding dengan Rp. 1800 triliun Rp. 10.500 untuk setiap US$ 1 dari Tahun 2009 hingga 2014 nilai ULN secara umum akan meningkat. Dari 2010 hingga 2014 terjadi peningkatan yang signifikan dalam penjaman utang luar negeri. Pada tahun 2009 nilai UKN tersebut masih mencapai US$ 172.871 juta. Pada tahun 2013 kredit asing all out Indonesia mengalami peningkatan sebesar US$ 266.109 juta. dengan waktu empat tahun, nilai ULN meningkat secara terus menerus sebesar US$ 92 miliar. Sebuah angka yang sangat signifikan sejumlah 53,4% dari tahun 2009 terus meningkat dari tahun 2014- 2016 (Elmi, 2002). 

ULN merupakan akibat dari biaya yang harus dikeluarkan karena pengelolaan keuangan yang tidak merata, selain itu pengembalian ekonomi secara komprehensif dan konsisten pada saat krisis ekonomi, ULN Indonesia telah diperluas secara signifikan. Selanjutnya, pemerintah Indonesia harus menambahkan ULN baru untuk membayar ULN lama yang telah berkembang. Akumulasi ULN dan bunga asing yang akan dibayarkan melalui rencana Belanja Negara Indonesia (APBN RI) dalam porsi setiap tahun rencana pengeluaran. Hal ini mengakibatkan kurangnya kesejahteraan rakyat di kemudian hari, yang tentunya akan menyusahkan masyarakat, khususnya warga di Indonesia. Hal ini pun juga memberikan dampak nilai ULN Pemerintah Indonesia terhadap Nilai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang berisi :

Undang-Undang (PP) No 2 Tahun 2006 tentang Perolehan Uang ansuran mengatur komponen untuk yang diusulkan kepada utang ULN. Otoritas pemerintah berfokus pada ULN untuk mengalahkan kemiskinan dan ketidakseimbangan, meningkatkan kesempatan kerja, usaha dan ekspor serta kemajuan kantor dan kerangka kerja. Demikian pula, ULN untuk menghidupkan kembali para petani dan sumua wilayah pedesaan yang di berikan kebutuhan. Pada saat itu, disusul dengan pelatihan, kesejahteraan, hukum, pemberantasan korupsi, perubahan peraturan dan perlindungan dan keamanan (Sari, 2014).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun