Mohon tunggu...
Ivan Imanuel Karinda
Ivan Imanuel Karinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Otw S.AB

Maju Terus Pantang Mundur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cyberbullying: Ancaman Non Militer yang Harus Kita Berantas

19 Desember 2021   15:36 Diperbarui: 19 Desember 2021   17:23 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Cyberbullying adalah kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan hinaan melalui dunia maya. Orang yang melakukan cyberbullying disebut cyberbullies. 

Cyberbullying merupakan salah satu ancaman non militer. Setiap tahunnya, terdapat berbagai kasus cyberbullying di Indonesia. Bahkan menurut hasil riset Polling Indonesia yang bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2019, sekitar 49 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi sasaran bullying di media sosial. 

Penyebab seseorang melakukan cyberbullying diantaranya sebagai wujud pembalasan atas penindasan yang diterima cyberbullies sebelumnya, untuk mencari kesan yang keren dan tangguh, rasa iri kepada orang lain yang akan dijadikan target cyberbullying, cyberbullies memiliki kepribadian tertentu yang memiliki perasaan senang untuk menyakiti korbannya, dan menganggap cyberbullying  sebagai cara untuk menyatakan dominasi dan kekuasaannya.

Dampak tindakan cyberbullying bagi korban tidaklah main-main, diantaranya korban menarik diri dari lingkungan sosial, korban merasa dikucilkan dari lingkungan sosial, korban merasa kehilangan kepercayaan diri, korban mengalami paranoid (cemas dan selalu merasa tidak aman), korban kecewa dengan dirinya sendiri, korban mengalami kegelisahan, korban mengalami gangguan pola tidur, prestasi korban menurun, kesehatan fisik dan mental korban terganggu, hingga korban mengalami depresi dan ingin bunuh diri. 

Terdapat berbagai cara mengatasi tindakan cyberbullying diantaranya tidak membalas dan menulis komentar yang sama negatifnya sebagai respon, tidak menganggapi komentar negatif dan kebencian terlalu serius, block dan report komentar negatif, pahami bahwa tidak semua orang punya kepercayaan dan pandangan yang sama, istirahat dari media sosial atau teknologi, tidak memasukkan komentar negatif ke dalam hati, dan melaporkan komentar negatif ke pihak yang berwajib. 

Sebagai warga negara sekaligus mahasiswa, kita dapat mencegah tindakan cyberbullying dengan cara melakukan kampanye bahaya cyberbullying ataupun melakukan sosialiasi bahaya cyberbullying baik secara online ataupun offline. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat teredukasi untuk tidak melakukan tindakan cyberbullying.

Sumber : 

https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/278-perilaku-cyberbullying-bentuk-dan-penyebabnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun