Pendahuluan:
Di dalam  sistem pemerintah tentang  kerakyatan,yang di pimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan menjadi faktor utama. Tapi, isu yang ada yaitu ketidakadilan hukum di indonesia masih melekat dalam masyarakat. Artikel ini akan membahas tentang  permasalahan tersebut dengan data pendukung yang menggambarkan ketidaksetaraan dalam sistem hukum di indonesia.
Berikut isu Ketidakadilan Hukum:
Data membuktikan adanya kelompok masyarakat dengan kalangan rendah lebih rentan terhadap ketidakadilan hukum, baik dalam proses peradilan ataupun hukuman yang didapatkan. Â Contohnya menunjukkan bahwa orang-orang dari lapisan ekonomi rendah memiliki akses terbatas di dalam hukum yang berkualitas.
Pembahasan
1. Akses Terhadap Perwakilan Hukum
 Data menunjukkan bahwa sekelompok masyarakat kurang mampu sering kesulitan mendapatkan keadilan perwakilan hukum yang berkualitas,membuat ketidaksetaraan di dalam pengadilan.
2. Diskriminasi Rasial dalam Hukum
Data membuktikan  ketidaksetaraan  di dalam perlakuan hukum di kelompok etnis tertentu. Ini yang membuat kurang percayanya adanya sistem hukum di kelompok masyarakat yang minoritas
3. Adanya pengaruh Faktor Ekonomi