Mohon tunggu...
Ivana Deva
Ivana Deva Mohon Tunggu... Mahasiswa - undergraduate literature student

Mengkhususkan penulisan konten di bidang humaniora dan (mungkin) sedikit tips investasi.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Gara-gara Anak Pejabat, Bayar Pajak Jadi Tambah Malas!

27 Maret 2023   13:12 Diperbarui: 28 Maret 2023   06:50 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum lama ini, jagat media Indonesia dikagetkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak dari pejabat eselon DJP. Netizen pun beramai-ramai menelanjangi keburukan satu keluarga si pejabat, yang paling happening adalah terbongkarnya aset Rubicon yang belum didaftarkan pajak.

Kenyataan ini tak ayal membuat netizen geram. Pasalnya, bagi sebagian orang, membayar pajak penghasilan bisa menjadi beban tersendiri. Apalagi, baru-baru ini pajak penghasilan mengalami perubahan bracket dan penambahan tarif. Yang lebih parah, kasus mencengangkan ini terjadi saat musim lapor SPT....

Oke, sebelum membahas lebih jauh tentang perkara ini, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu pajak penghasilan. PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak dari berbagai sumber penghasilan, seperti gaji, usaha, atau investasi. Pajak penghasilan ini merupakan sumber pendapatan negara yang "katanya" digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Kembali ke pembahasan awal, berikut adalah tabel perbandingan tarif pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia:

Sumber: dok. pribadi
Sumber: dok. pribadi

Sesuai dengan informasi yang tercantum pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa pada lapisan terbaru, terdapat perubahan pada batas bawah penghasilan kena pajak (PKP), dari yang tadinya dikenakan PPh sebesar 0% untuk penghasilan kurang dari Rp50 juta menjadi bertarif 5% untuk penghasilan sebesar hingga Rp60 juta.

Mengingat adanya perubahan pada tarif dan lapisan pengenaan PPh serta ditambah dengan adanya kasus pejabat DJP tersebut, apakah mungkin Kemencake bisa mencapai target penerimaan pajak lebih tinggi dari periode sebelumnya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun