Mohon tunggu...
Ivana Agustina
Ivana Agustina Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

human society

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sektor Informal di Perkotaan

29 Januari 2021   22:12 Diperbarui: 29 Januari 2021   22:23 2743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Tukang Semir 

Tukang semir merupakan profesi yang ada di bidang atau di sektor informal, dimana jika mau mencoba hanya membutuhkan peralatan semir dan bisa mendapatkan uang dengan hal tersebut.

Alasan penggolongan kedalam sektor informal:

  • Bertujuan untuk mencari kesempatan kerja dan pendapatan keuntungan
  • Umumnya mereka berpendidikan sangat rendah,
  • Jam kerja tidak teratur / tidak tetap.
  • Tempat kerja tidak permanen / tidak menetap.
  • Dalam pengelolaan tidak memerlukan pendidikan atau keahlian khusus, namun hanya berdasarkan pengalaman.

5. Tukang Jahit Sepatu

Pekerjaan ini tidak memerlukan latar pendidikan tinggi, hanya perlu bisa menjahit sepatu maupun sandal dengan teknik dan pola yang benar. Agar bekas jahitan tidak mudah terlihat dan sepatu maupun sendal tersebut bisa menjadi lebih tahan lama dan tidak mudah rusak lagi tentunya.

Alasan penggolongan kedalam sektor informal:

  • Pola kegiatannya tidak teratur.
  • Jam kerja tidak teratur / tidak tetap.
  • Tempat kerja tidak permanen / tidak menetap.
  • Skala usaha kecil dan menggunakan teknologi sederhana.
  • Tidak memerlukan keahlian dan keterampilan yang berdasarkan pada pendidikan formal khusus.
  • Tidak mampu memanfaatkan keterkaitan dengan usaha lain yang sejenis dan lebih besar.
  • Bersifat inovatif didasarkan pada kebutuhan konsumen terbatas dan mempunyai kekenyalan terhadap perubahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun