plagiarisme adalah suatu perbuatan penjiplakan suatu karya, ide seseorang yang diklaim sebagai hak milik sendiri. Di dalam UU tentang pelanggaran hak cipta sudah dijelaskan tentang acaman bagi pelaku plagiarisme tetapi pelaku plagiarisme masih banyak yang di tindak lanjuti.
Semakin hari semakin banyak plagiarisme yang terjadi di indonesia dan pelaku plagiarisme tidak mengakui dan membantah bahwa dia telah melakukan plagiarisme.
Contoh dari plagiarisme, baru baru ini tepatnya pada tanggal 8 maret 2021 young lex mengeluarkan lagu baru yang berjudul "Raja Terakhir" di musik video lagu tersebut hampir semua plagiat dari musik video Lay yang berjudul "LIT",lay adalah salah satu artis, produser yang berasal dsri china, dia tergabung dalam anggota EXO.
Ketika musik video young lex yang berjudul "Raja Terakhir" rilis banyak EXOL(fans EXO) yang memberi tahu young lex bahwa dia telah memplagiat musik video Lay tetapi Young lex malah menyangkal itu dan mengatakan bahwa "fans k-pop otak micin akan bilang ini plagiat" karena ucapan tersebut banyak kpopers yang menyerang young lex dengan bukti bukti yang akurat bahwa dia telah memplagiat musik video Lay, padahal jelas-jelas musik video "Raja Terakhir" memiliki banyak kemiripin yang bisa dibilang itu adalah sepenuhnya plagiat, dari filter video, baju, dan banyak lagi.
Setelah kericuhan tersebut akhirnya video "Raja Terakhir" di hapus dan young lex memberi klarifikasi tentang itu semua.
Dengan adanya kejadian tersebut bisa kita ambil pelajaran bahwa plagiarisme adalah sesuatu yang tidak baik, menjiplak hasil karya orang lain dan mengklaim sebagai hak milik sendiri adalah perbuatan yang kurang pantas, jika ingin berkarya pakailah ide sendiri, terinspirasi itu tidaklah salah tetapi jangan menjiplak keseluruhan karya orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H