Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Pendidikan Masa Kini

30 Agustus 2014   22:17 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:04 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidkan adalah suatu kebutuhan pokok manusia. Dalam era saat ini pendidikan pun sangatlah berperan penting untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Bisa disebut juga pendidikan merupakan investasi di masa mendatang bagi orang yang mengenyam pendidikan itu sendiri. Pendidikan dapat diperoleh dengan cara bersekolah.

Jenjang sekolah di indonesia yaitu dimulai dari SD, SMP, SMA, dan setelah itu perguruan tinggi. Setiap menyelesaikan tingkatan sekolah akan mendapatkan ijazah. Semakin tinggi orang itu menyelesaikan sekolah  maka derajat mereka dalam pendidikan semakin tinggi. Dan semakin tinggi pendidikan seseorang itu pu berdampak kepada dirinya semakin mudah mendapat pekerjaan yang layak sesuai dengan tingginya pendidikan orang tersebut.

pendidikan berperan penting dalam memajukan suatu bangsa. Indonesia merupakan negara yang kualitas pendidikannya masih rendah dan  Indonesia pun masih terus berusaha untuk terus memajukan pendidikan. Bagi indonesia yang masih berstatus negara berkembang ingin sekali menjadi negara yang maju dengan melakukan peningkatan dalam sistem pendidikan. Namun daam meningkatkan pendidikan di indonesia ini pun masih terdapat kendala.

Masalah yang dihadapi bangsa indonesia dalam bidang pendidikan mencakup tiga pokok, yaitu:

1) Tidak terjadi pemerataan pendidikan

Saat ini bangsa indonesia masih mengalami kendala di bidang pemerataan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan pendidikan di indonesia hanya dapat dirasakan di daerah kota dan sekitar kota, namun pendidikan tidak sampai ke desa desa pedalaman di indonesia. Oleh karena itu pemerintah harus melakukan kebijakan dengan meratakan tenaga pendidik disetiap pelosok indonesia.

2) Pemberian biaya operasional gratis yang tidak tepat

Beberapa tahun yang lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan wajib belajar 12 tahun di jakarta, namun di daerah lain masih hanya wajib belajar 9 tahun. Hal ini upaya pemerintah agar pendidikan indonesia tidak semakin terbelakang.  Kebijakan ini diberlakukan di sekolah negeri bagi setiap siswanya. Seharusya kebijakan sekolah  gratis ini hanya diberikan kepada siswa yang benar benar tidak mampu. Dan biarkan kalangan menengah ke atas untuk membayar sesuai dengan kemampuan mereka. Sehingga dana yang lain dapat disalurkan untuk anak anak tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri, sehingga mereka tetap melanjutkan sekolah mereka walaupun tidak di negeri.

3) Mutu pendidikan yang rendah

Selain kedua masalah tersebut, permasalahan yang ini tak kalah penting adalah masalah mutu pendidikan. Karena sekarang ini pendidikan kita masih jauh tertinggal dengan negara negara lain. Hal tersebut dengan masih adanya tenaga pendidik di indonesia yang mengajar tetapi tidak sesuai dengan bidangnya. Selain itu , tingkat kejujuran dan kedisiplinan peserta didik masih rendah. Contohnya dengan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan saat ujian nasional. Peserta didik cenderung memilih menjawab dengan cara instan, yaitu dengan cara membeli jawaban soal UN.

Dengan mengetahui masalah dasar pendidikan di indonesia diharapkan pemerintah indonesia untuk bertindak cepat dalam mengatasi ini, baik dari segi sistem pendidikan maupun sarana dan prasarananya, mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dan lain lain. Sehingga indonesia tidak semakin terbelakang dari negara-negara yang lainnya. Dengan adanya upaya pendidikan di indonesia yang baik maka indonesia bisa mengimbangi negara lain terutama negara-negara Asia

ivan fadhillah nurdin, kelompok 14, jurusan teknik sipil, maba UNJ

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun