Pajak adalah suatu keharusan yang dibebankan kepada seseorang, kelompok maupun badan hukum untuk membayar sepersekian persen dari pendapatan untuk disetorkan kepada negara. Iuran yang dibayar sebenarnya tidak terlalu besar, namun anehnya banyak orang yang enggan untuk membayarnya. Padahal kalau dilihat-lihat, pajak punya peranan penting dalam pembangunan suatu negara maupun masyarakat yang ada di negara itu. Kalau kemalasan dalam membayar pajak terus berlangsung dari generasi ke generasi tentu akan mempersulit negara itu sendiri. Misalnya saja banyak penduduk yang mengeluh akan infrastruktur jalanan yang rusak parah, sering terjadinya banjir, biaya mahal sana sini. Masalah itu tentu tidak akan berkepanjangan apabila setiap elemen dari masyarakat taat dan sadar akan pentingnya pembayaran pajak.Â
 Kalau ditelaah lebih jauh, sebenarnya pajak itu  mempunyai fungsi yang sangat banyak. Fungsi pertama misalnya adalah fungsi anggaran. Dengan adanya pajak, pengeluaran-pengeluaran negara tentu akan lebih terkontrol. Contohnnya, pengeluaran negara yang berkaitan dengan pemberian layanan kesehatan, layanan pendidikan, bahkan ia menjaga pengedaran uang yang ada di Indonesia, atau dengan kata lain pembayaran pajak juga memiliki peranan penting dalam hal ekonomi. Bayangkan saja jika misalnya uang negara tidak cukup untuk membiayai seluruh pengeluaran-pengeluaran yang telah dikeluarkan demi pembangunan negara, tentu negara akan berutang dengan negara lain dan ini tentu akan tidak terlalu baik. Fungsi yang kedua adalah dengan pajak pengaturan dalam sektor perekonomian akan lebih mudah. Dengan adanya fungsi ini, proses masuknya barang dari luar ke dalam negeri akan lebih teratur. Barang luar akan dapat difilter beserta bea cukai yang harus dibayarkan. Ini tentu akan mempermudah tujuan dalam memaksimalkan produk dalam negeri maupun produk luar negeri. Dengan adanya pajak juga, inflasi yang sangat ditakuti oleh suatu negara juga dapat ditekan dan dihindari. Dengan adanya pajak, pengedaran uang akan dapat dikontrol. Ingat bahwa salah satu penyebab inflasi bahkan sampai resesi adalah karena pengedaran uang yang tidak stabil dimasyarakat. Pajak juga dapat membuat pendapatan setiap warga negara lebih terdistribusi secara merata.
 Kalau dipilah satu-satu yang menikmati pajak sebarnya adalah masyarakat biasa sampai pebisnis. Misalnya saja, masyarakat dapat menikmati fasilitas umum atau infrastruktur seperti jalan tol, jembatan, sekolah, bahkan tempat ibadah pun dibangun karena alokasi dana pajak. Masyarakat juga dapat menikmati transportasi umum untuk mengurangi kemacetan, fasilitas kesehatan seperti pemberian BPJS kesehatan, juga untuk menjamin keamanan dan ketertiban dari negara dengan alokasi dana pada pengadaan senjata baik itu darat, laut, dan udara. Untuk pebisnis sendiri karena barang-barang yang masuk di suatu negara dapat dikenakan pajak yang tinggi, perusahaan domestik akan memperoleh keuntungan yang berlipat karena pajak tinggi dapat meredam persaingan pasar dengan produk luar. Pembayaran pajak bagi pebisnis juga akan membuat terjaminnya kesehatan keuangan. Misalnya saja jika ada perusahaan yang telat membayar pajak, tentunya perusahaan itu akan dikenakan denda dan denda itu sendiri dapat menyadarkan pebisnis betapa pentingnya membayar kewajiban bagi negara.
 Pajak sendiri ada beberapa macam tergantung untuk apa pajak itu dibayar dan dimana pajak itu dibayarkan. Misalnya saja untuk pembayaran pajak pusat, maka pajak yang harus dibayar seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Materai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Untuk daerah provinsi, macam-macam pajak yang dikenakan misalnya pajak untuk kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, maupun bea balik nama kendaraan bermotor. Untuk pajak daerah kota atau kabupaten biasanya pajak yang dibayarkan adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, PBB perdesaan dan perkotaan, pajak sarang burung walet,  pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan buatan, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak hiburan, pajak restoran, bahkan sampai pajak hotel. Macam-macam pajak ini berlaku karena disesuaikan dengan objek serta tujuan pajak itu sendiri. Untuk pembayaran pajak pusat sendiri dibayarkan agar dapat dikelola pusat dan pajak darah provinsi, kota atau kabupaten ditujukan agar dapat dikelola oleh darah yang bersangkutan.
 Setelah mengetahui tentang apa kegunaan pajak dan kenapa pajak perlu dibayarkan tepat waktu, rasanya sangat aneh kalau masih ada yang tidak sadar akan hal itu. Jika memang ini terus menerus berlanjut, maka dampak yang akan dirasakan akan besar dikemudian hari. Bayangkan saja, banyak daerah yang sangat butuh akan jalan yang baik untuk mendistribusi hasil kerjanya. Jika jalan tidak dapat ditempuh, lantas bagaimana kelanjutan dari pendistribusian dari hasil kerja yang bersangkutan itu. Pendapatan yang bersangkutan akan terganggu, kemiskinan akan terus berlanjut, bahkan generasi emas yang diinginkan pada tahun 2045 nanti hanyalah menjadi wacana dan cita-cita semata. Oleh karena itu, pentingnya pembayaran pajak perlu terus ditanamkan dalam diri. Pihak yang akan dirugikan bukan hanya orang lain, tapi diri sendiri juga akan mengalaminya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H