Mohon tunggu...
ivan dwiputra
ivan dwiputra Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

gamers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

implementasi revolusi karakter berbasis video pendek

13 Juli 2024   13:39 Diperbarui: 13 Juli 2024   21:19 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar 1.1 dokumentasi pribadi

Sabtu (13/01/2024) Bagi setiap mahasiswa perguruan tinggi tentunya sudah tidak asing lagi  mengenai program KKN. KKN atau Kuliah Kerja Nyata merupakan tradisi bagi mahasiswa tahun ke 3 dan 4 dalam melaksanakan tri dharma perguruan, yaitu pengabdian masyarakat. Dalam kegiatan ini mahasiswa akan di tempatkan di lokasi yang jauh dari instansi atau Universitas asal sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus pelatihan dalam dunia kerja. Kegiatan KKN dapat diambil oleh mahasiswa setelah mereka menuntaskan 80 SKS dalam dunia perkuliahan mereka. Mereka dapat mengampu KKN pada semester 5 ke atas dengan catatan telah memenuhi jumlah SKS yang dibutuhkan.
 
Pada kesempatan kali ini tiga orang mahasiswa yang merupakan sub kelompok dari KKN R-11 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya bersama LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat atau KKN. Tio, Ivan dan Kariza selaku mahasiswa dengan dampingan dari ibu Novi Andari, S.S., M.Pd. selaku dosen pembimbing lapangan diarahkan untuk melakukan kegiatan pengabdian di Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Desa tersebut memiliki jarak tempuh kurang lebih 68 Km dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Bersama Kelompok KKN R-11 yang terdiri atas 34 mahasiswa dengan berbagai jurusan, Tio Alvino Halim diwajibkan untuk melaksanakan program kerja kelompok besar serta program kerja kelompok kecil. Pada program kelompok besar ini mahasiswa diwajibkan memproduksi pupuk kompos melalui media komposter. Sedangkan, pada program kelompok kecil mereka diwajibkan melakukan observasi sekaligus mencari alternatif dan pemecahan masalah yang dialami masyarakat Desa Wonoploso.
 

  
 
Kamis (18/01/2024) Tio, Ivan, dan Kariza yang merupakan mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang diantaranya Tio dari Program Studi Manajemen, Irfan dari Program Studi Administrasi Negara, dan Kariza dari Program Studi Psikologi, telah sepakat melalui hasil observasi lapangan. Dimana ternyata di desa Wonoploso ini terdapat anak muda warga Wonoploso. Namun, dalam proses pembuatan Pendekatan melalui film pendek tersebut, karena menurut kami mereka memiliki potensi yang lebih dan semangat api yang bisa membuat suatu perubahan yaitu tentang adanya Revolusi Karakter yang harus ditanamkan.

sumber gambar 1.2 dokumentasi pribadi
sumber gambar 1.2 dokumentasi pribadi
Pendekatan melalui film pendek ini adalah sebuah inovasi dan motivasi yang berbeda dari metode pendekatan lainnya yang hanya teori namun kita ingin memiliki suatu perbedaan yang signifikan melalui film sehingga bisa dikemas semenarik mungkin. Film pendek ini menggunakan konsep revolusi karakter dengan menarik. Kegiatan yang dilakukan oleh ini akan terdiri atas kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan terkait dengan pendekatan melalui pembuatan film pendek pada anak muda di desa Wonoploso. Selain itu, mereka akan bisa melihat dan menyaksikan melalui channel youtube kepada masyarakat desa sebagai bukti pelaksanaan luaran kelompok kecil mereka. Diharapkan dengan adanya program film pendek ini, produktivitas dan efisiensi anak muda dapat membantu menawarkan solusi praktis dibagian karakter maupun kepribadian mereka.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun