Mohon tunggu...
Irwan Siswanto
Irwan Siswanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Saya suka menulis. Menulis untuk menyuarakan kebaikan dan kebenaran. Amar maruf nahi munkar.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Bisakah Hukum Tegak di Negeri Ini?

23 November 2024   14:39 Diperbarui: 23 November 2024   17:22 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andri Tedjadharma waktu di Rumah Sakit (dok.pribadi). 

- Sertifikat lahan 452 hektar yang telah dihipotek atas nama BI dengan hak tanggungan Nomor 972/1997.
- Akta 46, perjanjian jual beli promes nasabah antara Bank Centris Internasional dan BI pada 9 Januari 1998.
- Dokumen-dokumen pendukung lainnya, termasuk surat memorandum MA yang menegaskan tidak pernah menerima permohonan berkas kasasi.
- salinan putusan kasasi yang amar putusannya tidak menyebutkan Andri Tedjadharma sebagai penanggung utang negara.

Namun hingga kini, Kementerian Keuangan dan BI tidak mampu menunjukkan bukti sebaliknya.

Harapan di Ujung Usia


Di usia yang ke-69 tahun, dengan tubuh yang semakin melemah, Andri mengakui bahwa duniawi bukan lagi tujuannya. Namun, melawan kezaliman tetap menjadi panggilan jiwa.

"Saya tidak mencari dunia, tapi saya tidak bisa diam melihat ketidakadilan ini terus terjadi. Kalau saya menyerah, siapa lagi yang akan melawan?" katanya, penuh tekad.

Aku kembali berdoa, kali ini dengan suara yang nyaris pecah: *Ya Allah, tegakkanlah keadilan di bumi ini. Jangan biarkan kebatilan merajalela. Berikanlah kemenangan kepada mereka yang benar. Aamiin.*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun