Mohon tunggu...
Iva Indriyani
Iva Indriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Indriyani

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kompetensi dan Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum

5 Januari 2022   20:36 Diperbarui: 5 Januari 2022   20:45 5417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Guru dan Kurikulum memiliki hubungan dalam satu keterikatan, keduanya merupakan sama-sama berperan sebagai komponen penting dalam pendidikan.


Dalam setiap program pendidikan pasti selalu memperhatikan adanya kurikulum,  karena kurikulum sendiri berperan sebagai pedoman bagi seorang guru (pendidik) untuk menentukan perancangan dalam proses  pembelajaran pada setiap institusi.


Guru adalah pendidik professional dengan tugas utamanya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan selanjutnya mengevaluasi dari setiap proses pembelajaran yang telah ditempuh pada suatu jenjang tertentu. Jadi, guru dalam pelaksanaan kurikulum ini mempunyai peran yang sangat signifikan dalam mentransformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam buku kurikulum sesuai dengan petunjuknya kepada para siswa dengan dijalankannya proses belajar mengajar.
Sementara pada ranah pendidikan Islam, pendidik adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung jawab terhadap anak didik adalah orang tua yaitu (ayah dan ibu). Tanggung jawab itu disebabkan karena dua hal yaitu pertama, karena memang kodrat yakni karna memang orang tua ditakdirkan sebagai orangtua anaknya, karena itu ia ditakdirkan bertanggung jawab untuk mendidik anaknya tersebut. Dan kedua, karena kepentingan kedua orang tua dimana orang tua berkepentingan terhadap perkembangan dan kemajuan anaknya.
Sementara, tingginya kedudukan seorang guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri, Islam sangat memuliakan pengetahuan, dimana pengetahuan itu hanya bisa didapat dari belajar dan mengajar, yang belajar adalah calon guru, dan yang mengajar adalah guru. Islam pasti memuliakan guru. Tak akan terjadi  perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar dan juga mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru. Karena Islam adalah agama, maka pandangan tentang guru, kedudukan guru, tidak terlepas dari nilai-nilai keislaman.

Kurikulum merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi pengetahuan dan sikap mental.
Sukses atau tidaknya kurikulum tergantung atas peranan seorang guru yang ia lakukan dalam proses pengembangan kurikulum, yang diantaranya peran guru tersebut antara lain :
1. Guru berperan sebagai perencana pengajaran, ia harus membuat terlebih dahulu perancanaan dalam pengajaran dan mempersiapkannya sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung.
2. Guru berperan sebagai pengelola pengajaran, maksudnya ialah guru harus mampu menciptakan suasana belajar yang dapat memungkinkan tercapainya keberhasilan suatu pembelajaran dari tujuan yang telah ditentukan.
3.  Guru berperan sebagai evaluator, maksudnya guru melakukan penilaian atau pengukuran untuk mengetahui apakah anak-anak didiknya telah mencapai hasil pembelajaran yang diharapkan.
Dalam melaksanakan peran-peran yang telah disebutkan diatas, dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan sikap professionalnya sebagai seorang guru. Guru dikatakan professional disini ialah guru yang memiliki keahlian sebagai seorang guru, guru yang kompeten dalam mengajar dimana dalam hal ini sebagai syarat untuk bisa memangku profesi tersebut.


Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen telah dijelaskan bahwa seseorang yang ingin menjadi guru atau pendidik, maka ia harus memiliki standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi.
Proses dan hasil pendidikan bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mendidik dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Keberhasilan belajar mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan keperibadiannya. Guru harus bersikap terbuka dan menyentuh kepribadian siswa. Guru perlu mengembangkan gagasan secara kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa.

Untuk dapat menjalankan tugas-tugasnya tersebut secara efektif dan efisien, para guru harus memiliki kompetensi tertentu. Di Indonesia telah ditetapkan setidaknya empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik,
Kompetensi ini  adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, kemampuan ini merupakan suatu pengetahuan yang wajib dikuasai oleh para tenaga pengajar. Dimana dalam kemampuan ini terdapat pembelajaran tentang proses pengajaran dan pembelajaran, cara mengelola situasi belajar, interaksi guru dan sekolah, serta interaksi antara guru dan pelajar.


2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini berkaitan dengan personalia seorang guru, kompetensi yang berkaitan dengan pribadi dan wajib bagi seorang guru untuk memperhatikan jenis kompetensi ini dimana hal ini sangat terikat dengan kemampuan guru untuk memiliki sikap yang dapat menjadi contoh yang baik untuk muridnya.  Contoh sikap tersebut diantaranya seorang guru harus mampu memiliki pribadi yang baik dengan berakhlakul karimah, bijaksana, dewasa dan berwawasan luas.


3. Kompetensi Sosial,
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan seorang guru untuk melakukan komunikasi sebagai bagian dari masyarakat melalui berbagai media kepada seluruh individu maupun kelompok yang terkait. Kompetensi sosial ini antara lain meliputi kemampuan berkomunikasi lisan, tulisan atau isyarat menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.


4. Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru.


Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Guru dan kurikulum adalah komponen penting dalam sebuah sistem pendidikan.
Hal-hal yang perlu dikuasai guru diantaranya guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran berhasil, guru juga harus mau dan mampu menilai diri sendiri secara terus menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan pengajarannya. Guru harus menguasai bahan pengajaran sesuai jenjang kelas yang diajarnya, menguasai strategi pembelajaran yang berguna untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa dan guru juga harus menjadi suri tauladan bagi siswanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun