Sejarah hubungan internasional dianggap berawal dari perdamaian
Westphalia pada tahun 1648. Tujuannya adalah untuk mengakhiri perang
selama 30 tahun. Westphalia juga membentuk konsep legal yaitu tentang
kedaulatan yang berarti kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan
mengakui pihak-pihak lain yang mempunyai kedudukan yang sama secara
internal. Awal munculnya perjanjian Westphalia sekitar abad
pertengahan,yaitu ketika eropa dilanda peperangan yang melibatkan kaum
katolik dan protestan,perang tersebut berlangsung selama 30
tahun,ditinjau dari aspek lainnya pesaingan dinasti hapsburk dan
boubron ternyata menjadi salah satu alas an tercapainya perjanjian
Westphalia. Setelah adanya perjanjian tersebut susunan masyarakat