Hai Bro Tek! Techour Disini.
Apple telah mengizinkan para pengguna Apple untuk bisa menginstal aplikasi selain dari App Store. Perusahaan tersebut kini mengizinkan pengguna iPhone di wilayah Uni Eropa menginstal aplikasi dari luar App Store alias sideload.Â
Ini terjadi karena Apple didesak oleh Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa. Yang mana Undang-undang anti-monopoli tersebut, mengharuskan Apple untuk memberikan izin sideload sebelum 6 Maret 2024 bila ingin tetap beroperasi di wilayah tersebut.Â
Tentunya adanya undang-undang ini bisa mendorong inovasi dan pertumbuhan daya saing hebat dari para pesaing.
Pembukaan izin sideload ini akan digulirkan dalam pembaruan iOS 17.4 untuk iPhone. Saat ini, pembaruan itu baru tersedia dalam versi beta untuk pengembang.
Pembaruan itu nantinya akan membawa toko aplikasi alternatif yang bisa dipakai pengguna untuk memasang aplikasi dari pihak ketiga. Dengan begitu, pengguna tidak lagi bergantung pada satu toko aplikasi saja.
Apple juga sekarang juga sudah menyiapkan API baru untuk membangun toko aplikasi alternatif di iOS.
Pengembang mana pun bisa membuat marketplace aplikasi alternatif untuk iPhone. Asalkan mereka mampu memenuhi kriteria yang ditentukan Apple, khususnya dalam hal pengalaman pelanggan, pencegahan penipuan, dukungan pelanggan dan lain sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H