Mohon tunggu...
Sri Wahyuni
Sri Wahyuni Mohon Tunggu... Model - Mahasiswa STEI SEBI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

It's Time to Change

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Ekonomi dan Fiskal Zaman Rasulullah SAW

16 Juli 2019   16:01 Diperbarui: 17 Juli 2019   16:05 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem Ekonomi Zaman Rasulullah SAW

Untuk memahami sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah SAW, dapat dilihat pada praktek ekonomi beliau lakukan. Dalam hal ini ada dua periodesasi kehidupan beliau yang dapat di gambarkan model ekonomi yang beliau terapkan. 

Pertama, masa sebelum kenabia dimana Nabi sendiri bertindak sebagai pelaku ekonomi. 

Kedua, periode setelah kenabian. Tepatnya beliau menduduki posisi sebagai pemegang prioritas Madinah. Dalam hal ini Rasulullah sebagai pedagang, Rasulullah sebagai kepala Negara dan Mendirikan lembaga Baitul Maal.

Kebijakan Fiskal Zaman Rasulullah SAW

Sehubungan dengan ini ada 4 langkah yang di lakukan oleh Rasulullah SAW :

1. Peningkatan Pendapatan Nasional dan Tingkat Partisipasi Kerja.

2. Kebijakan Pajak 

3. Anggaran 

4. Kebijakan Fiskal Khusus

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun