Sistem Ekonomi Zaman Rasulullah SAW
Untuk memahami sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah SAW, dapat dilihat pada praktek ekonomi beliau lakukan. Dalam hal ini ada dua periodesasi kehidupan beliau yang dapat di gambarkan model ekonomi yang beliau terapkan.Â
Pertama, masa sebelum kenabia dimana Nabi sendiri bertindak sebagai pelaku ekonomi.Â
Kedua, periode setelah kenabian. Tepatnya beliau menduduki posisi sebagai pemegang prioritas Madinah. Dalam hal ini Rasulullah sebagai pedagang, Rasulullah sebagai kepala Negara dan Mendirikan lembaga Baitul Maal.
Kebijakan Fiskal Zaman Rasulullah SAW
Sehubungan dengan ini ada 4 langkah yang di lakukan oleh Rasulullah SAW :
1. Peningkatan Pendapatan Nasional dan Tingkat Partisipasi Kerja.
2. Kebijakan PajakÂ
3. AnggaranÂ
4. Kebijakan Fiskal Khusus
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H