A.   Pandangan Islam Tentang  HAM (Hak Asasi Manusia)
Setiap individu memiliki persamaan-persamaan naluriah, di mana pun, siapa pun, dan di sinilah Hak Asasi Manusia (HAM) melekat. Namun, dalam perjalanan hidupnya, manusia melakukan penyelewengan, penipuan, pembunuhan karakter atau menjadikan korban semua itu.
Itulah ketika hak manusia terabaikan. Berbicara tentang hak-hak manusia dalam Islam, maka perlu dipikirkan metodologi yang digunakan. Masalah pertama yang dihadapi berasal dari pendekatan apa yang digunakan.
Para analis berpendapat bahwa jika Barat dan Islam dihadapkan dalam polemik hak manusia, maka mereka mengambil budaya dan norma-norma mereka sebagai rujukan dan menjadikannya sebagai modal dalam memperbandingkan peradaban dan tatanan lain.
Islam menggunakan parameter (ukuran seluruh populasi dalam penelitian yang harus diperkirakan) moral, hukum, politik yang dibentuk sebagai tujuan pemberian penghargaan kepada Islam, disusun dengan bentuk-bentuk istimewa yang sesuai dengan ajaran Islam.
2. Â Â Â Konsep Kesetaraan Gender dalam Al-Qur'an
Membahas relasi gender pada masa turunnya al-Qur'an dengan mengasumsikan bahwa pada masa itu, bangsa Arab berada dalam suasana perang; perang menghadapi ganasnya alam, perang memperebutkan sumber air dan makanan ternak, perang antar suku, maka sangat logis kalau peran sosial politik dan ekonomi kaum laki-laki lebih dominan daripada perempuan.
Jika asumsi diatas bisa diterima, maka akan munculkan pertanyaan baru, yaitu; apakah bahasa Al-Qur'an dan pemahaman atas Al-Qur'an juga bible yang bias laki-laki merupakan doktrin teologis ataukah refleksi dan kontruksi sosial-antropologis sehingga diperlukan penafsiran ulang dalam dunia modern.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H