Mohon tunggu...
Ananda Siti Muthmainnah
Ananda Siti Muthmainnah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Anggota kelompok 6 : Abdurrohman Luthfi Saputra (044123415) Youji Abimanyu Kriada (044123411) Rizki Aulia (044123409) Ananda Siti Muthmainnah (04412313) Andika Bintang Purnama (044123410) Faiz Rizkia Ibnu Mu'min (044123414)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesenjangan Sosial Dalam Dunia Pendidikan

16 Januari 2024   20:31 Diperbarui: 16 Januari 2024   20:36 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan usaha  sebagai manusia untuk memperoleh ilmu yang mampu mengembangkan potensi melalui proses pembelajaran. Selain itu juga sebagai sarana untuk memperoleh pengetahuan tentang sesuatu. 

Di era globalisasi ini semakin pesatnya arus globalisasi, memberikan dampak tersendiri bagi dunia pendidikan karena pendidikan itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan dari pengaruh globalisasi. Hal ini berdampak pada ketimpangan pendidikan yang menunjukkan adanya ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam pendidikan.

Di Indonesia masih banyak terjadi kesenjangan sosial  dalam akses terhadap pendidikan karena faktor ekonomi dan budaya. Di satu sisi, pendidikan merupakan hak yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang undang".  Namun pada kenyataannya pendidikan itu sendiri  belum dapat dinikmati seluruh masyarakat secara merata.

Persoalan pendidikan ini harus didasarkan pada pemikiran bahwa pendidikan adalah hak warga negara, artinya pelaksanaan hak atas pendidikan harus sama, tidak ada perbedaan antar pihak.  

Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab dalam menjamin hak atas pendidikan yang layak, antara lain : 

1.Belum tercapainya pendidikan yang merata

Pendidikan di Indonesia belum tersebar secara merata terutama di daerah-daerah terpencil. Pendidikan merupakan hal yang penting karena melalui pendidikan dapat tercipta generasi muda yang memiliki kemampuan dan keterampilan keilmuan yang mendukung pembangunan dan kemajuan negara. 

2. Buruknya kualitas fasilitas sekolah 

Yang berperan penting dalam pendidikan adalah fasilitas sekolah, sarana pembelajaran, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain.

3. Faktor prasarana yang tidak memadai

Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelayanan pendidikan adalah penyediaan aspek infrastruktur berkaitan dengan terciptanya pendidikan tidak hanya kuantitas dan kondisi, fasilitas sekolah juga aksesibilitas. Masyarakat yang terletak di daerah terpencil masih memiliki akses yang sulit dan cenderung menghambat proses belajar siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun