Pendidikan merupakan usaha  sebagai manusia untuk memperoleh ilmu yang mampu mengembangkan potensi melalui proses pembelajaran. Selain itu juga sebagai sarana untuk memperoleh pengetahuan tentang sesuatu.Â
Di era globalisasi ini semakin pesatnya arus globalisasi, memberikan dampak tersendiri bagi dunia pendidikan karena pendidikan itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan dari pengaruh globalisasi. Hal ini berdampak pada ketimpangan pendidikan yang menunjukkan adanya ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam pendidikan.
Di Indonesia masih banyak terjadi kesenjangan sosial  dalam akses terhadap pendidikan karena faktor ekonomi dan budaya. Di satu sisi, pendidikan merupakan hak yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang undang".  Namun pada kenyataannya pendidikan itu sendiri  belum dapat dinikmati seluruh masyarakat secara merata.
Persoalan pendidikan ini harus didasarkan pada pemikiran bahwa pendidikan adalah hak warga negara, artinya pelaksanaan hak atas pendidikan harus sama, tidak ada perbedaan antar pihak. Â
Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab dalam menjamin hak atas pendidikan yang layak, antara lain :Â
1.Belum tercapainya pendidikan yang merata
Pendidikan di Indonesia belum tersebar secara merata terutama di daerah-daerah terpencil. Pendidikan merupakan hal yang penting karena melalui pendidikan dapat tercipta generasi muda yang memiliki kemampuan dan keterampilan keilmuan yang mendukung pembangunan dan kemajuan negara.Â
2. Buruknya kualitas fasilitas sekolahÂ
Yang berperan penting dalam pendidikan adalah fasilitas sekolah, sarana pembelajaran, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain.
3. Faktor prasarana yang tidak memadai
Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelayanan pendidikan adalah penyediaan aspek infrastruktur berkaitan dengan terciptanya pendidikan tidak hanya kuantitas dan kondisi, fasilitas sekolah juga aksesibilitas. Masyarakat yang terletak di daerah terpencil masih memiliki akses yang sulit dan cenderung menghambat proses belajar siswa.