Mohon tunggu...
Ita Thalia Azzahra
Ita Thalia Azzahra Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Mahasiswa

Ita Thalia Azzahra (241010503994)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Seluk-beluk Kredit: Agunan, Risiko, dan Skema Pembayaran

26 November 2024   19:13 Diperbarui: 26 November 2024   19:14 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini membahas berbagai aspek penting dalam dunia kredit, mulai dari agunan, risiko penyalahgunaan kredit, hingga skema pembayaran yang disesuaikan. Agunan berfungsi sebagai jaminan bagi kreditur untuk mengurangi risiko gagal bayar. Nilainya harus cukup untuk menutupi risiko tersebut, seperti contoh mobil senilai Rp300 juta untuk pinjaman Rp200 juta.

Namun, risiko tetap ada, termasuk penyalahgunaan dana kredit yang sering dipengaruhi oleh kurangnya pengawasan kreditur, ketidakmampuan manajemen keuangan oleh debitur, atau perubahan prioritas. Contoh kasus mencakup kredit usaha kecil yang digunakan untuk kebutuhan konsumtif atau kredit rumah untuk melunasi utang pribadi.

Skema kredit dibagi berdasarkan tenor (jangka waktu pendek hingga panjang) dan jenis angsuran (flat atau anuitas). Suku bunga juga memengaruhi, dengan pilihan bunga tetap atau mengambang. Contoh simulasi disertakan untuk membantu pemahaman. Selain itu, fleksibilitas pembayaran angsuran penting bagi debitur dengan penghasilan fluktuatif, seperti petani yang membayar setelah musim panen.

Terakhir, biaya tambahan seperti administrasi dan provisi harus transparan sesuai aturan OJK. Debitur diharapkan memahami seluruh komponen biaya sebelum menyetujui kredit untuk menghindari kesalahpahaman. Artikel ini memberikan gambaran menyeluruh bagi siapa pun yang ingin memahami dunia kredit dengan lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun