Februari lalu kawan saya, Henry Manullang, warga Semanan Jakarta barat, perlu membuat perubahan pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak keduanya. Kali ini dia ingin mengurus sendiri semua keperluan dipicu rasa penasaran setelah mendengar reformasi birokrasi yang sudah berubah sejak kepemimpinan Jokowi-Ahok.
Pagi itu Henry tiba di kelurahan Semanan sebelum pukul 8. Dia mendapati pelayanan seperti bank karena ada nomor antrean, tempat duduk, dan petugas yang siap melayani. Ia diberitahu bahwa Lurah sedang rapat di Kantor Walikota sehingga untuk mengurus keperluannya itu, ia diminta menyerahkan berkas, dan kembali dua hari kemudian, mengambil hasil. Sesuai janji, semua lengkap di tangan Henry, dan tanpa dikenakan biaya apa pun.
Dari Kelurahan Henry segera ke kantor Dukcapil Jakarta Barat untuk mengurus akta kelahiran. Di sana pun ia melihat petugas telah siap melayani, menanyakan urusan, memberi nomor antrean dan penjelasan. Petugas memberitahu tanggal dan di mana akta bisa diambil, yaitu kurang dari dua minggu. Setahunya, rata-rata pengurusan akta adalah 3-4 minggu. Kali ini pun, sesuai janji, akta lelahiran selesai tepat waktu, dan tanpa biaya.
“Saya bersyukur dengan kepemimpinan Jokowi-Ahok yang mengubah birokrasi menjadi birokrasi yang melayani. Teladan pemimpin yang baik akan menular ke anak buah. Saya berharap pelayanan seperti ini terus dilaksanakan dan meluas, bukan hanya di Jakarta namun di seluruh Indonesia,” ujar teman saya itu dengan wajah tersenyum puas.
Saya setuju dengan pendapat kawan saya. Seperti dia, saya pun sekarang jadi bersemangat mengurus sendiri keperluan-keperluan seperti di atas.
*
Itasiregar/Maret 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H