Mohon tunggu...
Ita purnama Sari
Ita purnama Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi saya berenang dan membaca puisi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Zakat di Malaysia dan Singapura

4 Juli 2024   07:50 Diperbarui: 4 Juli 2024   07:52 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

blur pengelolaan zakat di Malaysia dan singapura memiliki beberapa tahan yang umumnya serupa, namun ada sedikit perbedaan di proses dan di aturannya antara kedua negara. 

- Di Malaysia, penghimpunan zakat yang dilakukan murni oleh swasta sangat di dukung oleh pemerintah setempat.  Pemerintah hanya bertindak sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan Penyelenggaraan , pengolahan di negara ini di tempat dalam majelis agama islam (MAI) . 

-di Singapura penghimpunan zakat berada dalam pengawasan wewenang majelis ulama agama islam singapura(MUIS) diresmikan oleh perintah singapura pada tanggal 25 Agustus tahun 1968 . Sebagai lembaga tertinggi pemerintah dalam urusan agama IsIam di Singapura. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun