Mohon tunggu...
Ita Nurviana
Ita Nurviana Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

jangan melihat individu yang menulis, tapi lihatlah tulisan yang di buat individu tersebut.... motto: selalu memperbaiki diri

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Membentuk Niat Bertransaksi Syariah

6 Desember 2011   22:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:44 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Umur ekonomi syariah di Indonesia hamper menginjak ke tahun 20, apabila kita menjadikan bank syariah Indonesia pertama sebagai pijakan (Bank Muamalat Indonesia-bank syariah pertama di Indonesia berdiri sekitar tahun 1992). Selama periode tersebut, banyak hasil yang sudah dicapai salah satunya adalah performa pertumbuhan asset perbankan syariah. Dari tahun ke tahun performanya menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Hinga saat ini, pangsa pasar perbankan syariah kurang lebih sekitar 3,5% dari total perbankan syariah.

Akan tetapi perjalanan ekonomi syariah (pada umumnya) dan perbankan syariah pada khususnya) masih jauh dari tujuan yaitu bagaimana agar perbankan syariah dapat menjadi perbankan yang diandalkan dan memberi keadilan dan kebaikan bagi semua. Walaupun sudah berumur 20 tahun, masih banyak tahap-tahap yang harus dilalui oleh masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut. Tahap pertama, masyarakat haruslah mengerti tentang konsep-konsep perbankan syariah, setelah melalui tahap tersebut masyarakat haruslah memahami (ini mempunyai makna yang mendalam dari sekedar mengerti). Setelah ini barulah mengamalkan. Masing-masing dari tahap ini memerlukan waktu yang tidak sebentar. Yang jelas bukanlah hitungan tahun, tetapi mungkin memerlukan waktu beberapa dekade (1 dekade= 10 tahun).

Tetapi kita tidak boleh pesimis bahwa hal tersebut memerlukan waktu yang lama. Ada satu faktor penting yang bisa mempercepat tahapan-tahapan tersebut. Apa itu? Jawabannya adalah nilai-nilai religious dalam bertransaksi keuangan syariah. Marilah kita kita tancapkan niat kita yang dalam dan tulus untuk menegakkan kalimat-kalimat Allah melalui keuangan syariah yang berkeadilan di Indonesia. Mari kita letakkan niat keuntungan dan lain sebagai niat yang kedua dan seterusnya.

Marilah kita lihat survey tentang motivasi dan niat yang dilansir oleh Islamic Finance News bulan juni kemarin pada Negara Palestina. Creative Business Solution dengan supervisi dari jaringan Palestina untuk keuangan mikro dan kecil melakukan survey terhadap warga Palestina. Hasilnya menunjukkan bahwa 87,3 persen motivasi utama mereka adalah agama (religi). Ini sungguh patut dijadikan contoh bagi kita semua.

Untuk mencapai tujuan itu (membentuk nilai-nilai religi dalam keuangan syariah) maka dibutuhkan kerjasama yang luar biasa dari berbagai pihak. Ini bukanlah pekerjaan dosen-dosen ekonomi syariah. Tetapi ini merupakan pekerjaan semua orang dengan semua bidang ahlinya masing-masing. Ustad-ustad, sekalipun bukan ahli ekonomi syariah, merupakan factor yang sangat penting bagi menggerakkan ekonomi syariah.

Ulama dan kita semua haruslah membentuk karakter seseorang yang mempunyai tauhid yang tinggi. Dengan pemahaman tauhid yang tinggi, tentunya diharapkan untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari termasuk juga dalam kita bertransaksi keuangan syariah.

Dengan tauhid yang tinggi, maka seseorang akan dengan sendirinya beralih dari system perbankan yang tidak memberikan keadilan, riba untuk menuju perbankan yang non ribawi. Oleh karena itu, marilah kita mulai dari diri sendiri untuk saling mengingatkan dari lingkup di sekitar kita yaitu keluarga, kemudian lebih besar lagi tetangga-tetangga kita, kemudian masyarakat luas dst. Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun