Mohon tunggu...
Itam Manis
Itam Manis Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Membaca,menulis dan lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Petunjuk yang Memuat Dua Perkara

28 Desember 2023   00:59 Diperbarui: 28 Desember 2023   01:12 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Iman dan solidaritas terhadap sesama

Rasulullah Saw bersabda sebagai berikut:

"Dua perkara yang tidak ada satupun dapat melebihi keutamaan dari keduanya, yaitu, beriman kepada Allah dan berbuat kebaikan kepada kaum muslimin.

Sabda nabi Muhammad Saw, sebagai berikut: 

"Barang siapa bangun pagi yang tidak bermaksud untuk berbuat dhalim kepada seseorang, maka perbuatan dosa yang telah dilakukan akan di ampuni oleh Allah. Barang siapa yang bangun pagi bermaksud menolong orang yang terdhalimi dan memenuhi kebutuhan orang muslim, maka dia mendapatkan pahala sebagaiman pahalanya haji yang mabrur.

Dan juga sabda Rasullullah Saw:

"Orang orang yang di cintai oleh Allah SWT, adalah orang yang paling berguna terhadap sesamanya, dan perbuatan yang paling berguna adalah membuat hati seorang mukmin menjadi senang, dengan menghilangkan rasa lapar, meringankan kesulitan dan melunasi utangnya,dan dua perkara kejahatan yang tidak ada satupun yang melebihi keduanya, yaitu, menyekutukan Allah, dan menyengsarakan kaum muslimin."

Menyengsarakan kaum muslimin dapat mengamcam keselamatan dirinya dan hartanya, semua yang di perintahkan oleh Allah itu, pada dasarnya ada dua hal, yaitu, mengagungkan Allah, dan berbelaskasih terhadap sesamanya,

2. Dekat dengan ulama dan patuh kepada hukama.

Sebagaiman sabda Rasulullah Saw:

"Hendaklah kalian berkumpul dengan para ulama dan patuh terhadap ucapan hukama,karna Allah SWT, akan menghidupkan jiwa yang mati dengan cahaya hikmah, sebagaimana ia menghidupkan (pepohonan) di tanah gersang dengan air hujan"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun