Mohon tunggu...
Noverita Hapsari
Noverita Hapsari Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Kompasianer

“...aku menulis bisa jadi karena kedukaan-ku, atau ..mungkin juga akibat kesukaan-ku...”

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Judol: Magnet Haram Itu Begitu Kuat

5 Desember 2024   17:00 Diperbarui: 5 Desember 2024   17:37 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompas.id/artikel/sindikat-judi-daring-dikendalikan-warga-china-deposit-cukup-rp-10000?open_from=Search_Result_Page

Aktivitas kriminal judol (judi online) yang semakin mewabah pada masyarakat Indonesia, telah mengusik nurani kita bersama. Membiarkan kriminal jenis judi tersebut serasa sama saja membiarkan saudara dan saudari kita terbutakan melangkah ke jalan yang sesat, sehingga terjerumus ke jurang penderitaan dunia (maupun akhirat kelak). Bukan hanya kerugian moril dan materiil per individu, yang ditebarkan oleh para bandar judi beserta kaki tangannya; namun juga kerugian negara secara finansial dan destruksi mental bangsa secara keseluruhan.

Ada tiga komponen yang harusnya menjadi perhatian kita semua terkait dengan kriminalisasi perjudian daring ini yakni: pemain (pelaku kejahatan judi), uang transaksi, dan solusinya.

Pemain Judol

 Jumlah para penjudi secara daring ini telah mencapai hampir 10 juta orang, dan mirisnya diestimasikan masih akan terus bertambah.

Untuk usia penjudi, terdapat sekitar 80.000 anak bawah 10 tahun. Cukup memprihatinkan memang.

Dari kalangan terpelajar, yakni ditengarai terdapat 960.000 siswa-siswi dan mahasiswa-mahsiswi yang terjerat pada adiksi (kecanduan) judol.

Sedangkan untuk pekerja dewasa, yang terperangkap permainan haram untung-untungan ini, mencapai 80%, terdiri dari kalangan menengah ke bawah.

Perputaran Dana

Hingga saat ini, PPATK telah memastikan bahwa perputaran transaksi judi daring di Indonesia menembus angka Rp 283 triliun. (Kompas, 3 Desember 2024)

Sedangkan, uang deposit judol hingga sekarang telah tembus pada besaran Rp 43 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun