Dari 10 orang Indonesia, 7 orang dari mereka bergerak mudik?
Ya, itu benar. Itu jika perkiraan Kementerian Perhubungan terealisasi.
Mudik sebagai fenomena agama dan budaya sekaligus, bisa didefinisikan pergerakan atau mobilitas masyarakat - baik pekerja perantauan, pekerja migran, atau masyarakat yang bukan dari kelompok tersebut - ke kampung halaman masing-masing, yang terjadi selama Ramadhan hingga Lebaran/ Idul Fitri.
Tujuannya adalah menengok orang tua, bersilaturahmi dengan keluarga besar dan kerabat, dengan nuansa saling maaf memaafkan.
Mudik juga berarti melepas kerinduan pada kampung halaman atau tempat kelahiran beserta adat budayanya, termasuk makanan tradisionalnya.
Semuanya bisa dikemas dalam kemasan indah berwisata ria.
Menurut data yang dilansir oleh Kementerian Perhubungan, diperkirakan animo pemudik Lebaran di Indonesia bisa mencapai 193,6 juta orang.
Itu berarti sekitar 69% (atau agar mudah dibulatkan menjadi 70%) dari seluruh polpulasi penduduk Indonesia yang berjumlah 279.288.206 jiwa.
Persentase tersebut menggambarkan bahwa 7 orang dari 10 masyarakat Indonesia, melakukan perjalanan mudik di tahun 2024 ini.
Angka di atas baru perkiraan moderat/minimal saja, dan tentu saja masih bisa bertambah.
Dengan segala perhitungan biaya, resiko, tenaga, dan waktu yang dibutuhkan untuk 'pulang kampung', para pemudik terus mengalir bagai sungai yang meluap deras, menuju muara masing-masing. Dari sungai-sungai yang membelah perkotaan, kali-kali perbatasan antar zona, semua kembali secara alami kepada samudra luas nan legawa..
Catatan:
Perhitungannya sebagai berikut:
193.600.000 / 279.288.206 = 0,693
atau 69,3% dalam persentase.
Pembulatannya sebesar 70%.