Pendahuluan
Kebijakan fiskal, secara sederhana, didefinisikan sebagai strategi/ upaya penyesuaian yang dilakukan pemerintah - melalui tingkat penerimaan dan pengeluarannya - untuk menjaga dan memengaruhi perekonomian suatu Negara. Sifat kebijakannya pun bermacam-macam, seperti contractionary, expansionary, dan neutral.
Dalam tulisan ini, kebijakan fiskal yang penulis bahas hanya terbatas pada dua cara yakni: pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (government spending).
Mekanisme kerja dari fiscal policy ini, ternyata sangat dipengaruhi oleh angka penggandanya (multiplier).
Multiplier (Angka Pengganda)
Definisi:
Rasio perubahan yang sifatnya kumulatif, butuh time-lag yang tidak sebentar, berantai, berlipat ganda, akibat dari suatu penurunan atau peningkatan variable, dari kondisi awalnya.
Secara spesifik, angka ini menunjukkan besarnya perubahan Pendapatan Nasional, yang disebabkan oleh perubahan komponen-komponen permintaan agregat, yaitu pajak dan pengeluaran pemerintah.
Asumsi pada tulisan ini:
tidak memasukkan parameter MPL (Marginal Propensity to Leak), Marginal Propensity to Import (MPM), Marginal Propensity to Invest (MPI), dan sebagainya.
Formula dari Multiplier Pengeluaran Pemerintah (Government spending/ Gs) :