Semua kita tahu, bahwa Puasa diwajibkan bagi orang-orang beriman. Dasarnya, ayat 183 dalam surat Al-Baqarah 183. Sebagaimana tertulis: ”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).
Jelas, tujuan Puasa agar dihasilkan manusia yang bertakwa. Jelas pula, bahwa puasa bukan hanya dominasi umat Islam. Umat-umat lain selain Islam, juga menjalankan ibadah Puasa.
Umat Yahudi misalnya, melakukan Puasa pada hari Thisa B’Av. Pada hari itu, umat Yahudi melakukan puasa dan membaca do’a pada Kitab Ratapan dan Kitab Ayub. Hari Thisa B’Av dianggap sebagai hari yang paling menyedihkan dalam kalender Yahudi dan dianggap sebagai hari yang penuh tragedi.
Umat Khatolik, juga melakukan puasa. Dasarnya, ”Dan apabila kamu berpuasa…”(Math: 6 : 16). Waktu pelaksanaanya, pada masa Pra Paskah. Di Indonesia dikenal dengan hari Rabu Adhi. (tolong dikoreksi kalau saya salah. Hal ini hanya berdasarkan ingatan saya, ketika sekolah di SMP Xaverius, 42 tahun Silam).
Dalam pelaksanaannya, puasa diartikan sebagai menahan. Umat Islam, menahan makan dan minum mulai Imsa’ atau sesaat sebelum terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, Umat Khatolik menahan dari makan dan minum yang berlebihan dan dari makan daging.
Jika prinsipnya puasa menahan mengonsumsi makanan, logikanya kebutuhan akan bahan makanan akan berkurang. Tetapi kenyataan yang terjadi, harga-harga sembako menjelang Bulan Puasa –Ramadhan-, selama Ramadhan dan hingga Lebaran, setiap tahun naik.
Benarkah kenaikan harga kebutuhan sembako disebabkan oleh jumlah kebutuhan sembako selama Ramadhan meningkat, yang artinya, terjadi anomali dalam praktik puasa dibanding dengan prinsip puasa? Atau ada sebab lain? Misalnya terjadinya praktik korupsi di semua lini dalam pengadaan sembako, yang muaranya akan terbongkar pada bulan Ramadhan atau bisa juga bulan Ramadhan dijadikan kambing hitam untuk melakukan praktik korupsi sembako selama setahun? Untuk itulah tulisan ini dibuat.
Sumber Korupsi
Secara garis besarnya, kenaikan sembako menjelang Ramadhan, selama Ramadhan, dan pasca-Ramadhan karena terjadi korupsi. Sebab-sebabnya antara lain:
Satu, Database kebutuhan pangan tidak akurat.
Idealnya, Pemerintah memiliki data akurat tentang kebutuhan pangan rakyat Indonesia per kapita per tahun.