TA diwajibkan melakukan pelatihan pada PD dan PDTI di kecamatan dengan system rayon. Apapun bidang keahlian dan sang TA. Sehingga dengan demikian, memberiikan efek domino bagi sang TA. Menjadikannya lebih memahami bidang keahliannya, mengenal lebih dekat daerah tugasnya, mengenal lebih dekat PD dan PDTI dan ada sisa anggaran yang akan diteruskan pada PD.
Mengapa pada PD? Karena pada PD ada beban yang harus dipikul untuk melakukan pembinaan pada PLD. Memberiikan pelatihan, pembinaan dan memback up tugas mereka pada Desa binaan PLD. Bagaimana semua itu dapat dilakukan, jika untuk itu, tiada dukungan financial. Jangan tanya, bahwa PD harus kreatif mensiasati masalah itu, karena pertanyaan yang sama bisa diajukan ke TA, apakah TA tidak memiliki kemampuan mensiasatinya, pertanyaan yang sama, juga dapat diajukan pada TL dan seterusnya ke atas.
Dengan adanya dukungan dana dari hasil penghematan karena berubahnya model pelatihan, PD dan PDTI juga dapat memberi pelatihan hingga pada Prades dan elemen masyarakat Desa lainnya.
Dengan demikian, cita-cita membangung Indonesia dari pinggiran, diharapkan dapat terwujud…. InsyaAllah.