Seperti sudah diduga sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan terpaksa harus mengundurkan jadwal rekapitulasi hasil perhitungan suara nasional dari batas tanggal 6 Mei menjadi tanggal 9 Mei 2014. Carut marutnya penyelenggaraan pemilu legislatif dibeberapa daerah menjadi penyebab kegagalan perhitungan suara sesuai jadwal.
Bahkan dibeberapa daerah ada yang belum memaparkan hasil perhitungan suaranya ke KPU. Banyaknya protes dari caleg ke KPU akibat pelanggaran pelanggaran money politik, suara yang tertukar serta jual beli suara menjadi kendala rampungnya penrhitungan suara. Daerah yang belum memaparkan hasil perhitungan suaranya adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Kepulauan Riau.
Bila dibandingkan pemilu yang lalu, Â bisa dikatakan pemilu tahun ini menjadi kemunduran buat penyelenggara Pemilu. KPU dan Bawaslu tak bisa menjalankan aturan secara tegas, serta pengawasan proses pemilu masih lemah. Contoh konkret, tertukarnya surat suara antar daerah itu menjadi hal yang serius, kok bisa? Â Belum lagi surat suara yang melebihi DPT sehingga berpotensi terjadi penggelembungan suara.
Jika ini tak segera di selesaikan, akan terjadi sistemik pada pilpres mendatang. Dari 33 provinsi, KPU baru menyelesaikan pengesahan rekapitulasi perhitungan suara di 12 provinsi. Saya yakin tanggal 9 Mei, KPU belum bisa menyelesaikan perhitungan suara nasional, dan imbasnya seluruh prosedur dan jadwal pilpres akan diundur.
Koordinasi KPU pusat dan KPUD masih kurang, diera teknologi informasi yang serba canggih KPU sangat keteteran. Belum lagi menanggapi protes rekapitulasi suara di Provinsi dari beberapa parpol dan caleg yang merasa dirugikan. Saya takut, daerah daerah yang belum memaparkan hasil perhitungan suaranya akan 'terpaksa' mengetuk palu di sidang pleno dan mengacuhkan protes protes dari peserta pemilu. Sungguh hal ini sudah menciderai jalannnya proses Demokrasi.
KPU tak belajar dari pengalaman pemilu 2004 dan 2009, padahal sistem pemilu pasca era reformasi teknisnya hampir sama. Jika begini, publik tak yakin KPU akan bekerja profesional dalam pilpres. Walau draft perubahan keputusan tentang  perpanjangan rekapitulasi perhitungan suara sudah disampaikkan kemenkuham, namun KPU bagi saya sudah gagal, gagal segala galanya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI