Mohon tunggu...
Iswanto Junior
Iswanto Junior Mohon Tunggu... profesional -

penikmat kuliner, politik, budaya & misi kemanusiaan @iswanto_1980

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menunggu Kejujuran Boediono di Jumat Keramat

8 Mei 2014   11:48 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:44 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13994990021625540535

gbr. www.islampos.com

Kesaksian Wakil Presiden Boediono dalam sidang lanjutan skandal Bank Century sangat ditunggu oleh semua khalayak yang intens mengikuti kasus Bank Century. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mewanti wanti jaksa penuntut umum agar mempergunakan haknya sebaik mungkin untuk bertanya kepada Boediono agar transparansi kasus ini dapat segera menemui endingnya.

Wakil Presiden Boediono akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Budi Mulya. Seperti kita ketahui bahwa Budi Mulya diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada bank century, yakng akhirnya penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono sudah pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Wakil Presiden pada tanggal 23 November 2013. Banyak yang menilai pemeriksaan Boediono di Istana wakil presiden bertujuan sembunyi dari jeratan hukum. Hal itu sudah dibantah oleh Boediono, bahwa pemeriksaan di Istana Wakil Presiden semata mata Boedono tidak mau mengganggu lingkungan kerja KPK dengan aturan sterilisasi protokoler Wapres.

Pada pemeriksaan KPK tersebut, Boediono menjelaskan tindakan penyelamatan bank century adalah tindakan mulia tanpa adanya kepentingan pribadi, semuanya dilakukan dengan tujuan menyelamatkan aset dari kebangkrutan Bank Century. Pernyataan ini diulang kembali oleh Boediono ketika hadir diacara Mata Najwa pada tanggal 19 Maret 2014, beliau menuturkan mengambil keputusan bailout itu dengan sepenuh hati. Alasan krisis yang dihadapi Indonesia pada tahun 200 menjadi alasan mendesak untuk melakukan bailout Bank Century yang berdampak pada sektor ekonomi Indonesia.

Momentum kehadiran Boediono pada persidangan kasus bailout Century sangatlah penting untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya. Untuk mengawal agar kesaksian berjalan lancar, KPK sebagai pihak yang mengundang Boediono telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan Paspamres agar keamanan luar dan dalam gedung pengadilan tipikor sudah steril.

Komitmen Boediono dalam membantu dan mengungkap penegakan hukum atas bailout 6,7 triliun Bank Century patut diapresiasi. Bahkan Boediono berulang kali menyatakan siap menjadi saksi dan diperiksa oleh KPK dan bekerja sama dalam menuntaskan kasus ini. Dipanggilnya Boediono sebagai saksi oleh KPK karena nama Boediono masuk dalam surat dakwaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya.

Semoga pak Boediono bisa menjelaskan secara jujur seperti yang sudah sudah, mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) termasuk memutuskan bailout Bank Century.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun