Himbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menteri yang menjadi tim sukses pasangan capres - cawapres agar mundur dari kabinet bukanlah gertakan sambal. Presiden SBY betul-betul ingin agar transformasi pemerintahannya tidak terkooptasi dengan riuh gemerlapnya panggung pilpres.
Apa yang disampaikan oleh Presiden SBY tentu harus menjadi perhatian oleh para menteri yang menjadi timses. Setidaknya ada 10 menteri yang masuk dalam daftar sebagai dewan penasehat pemenangan capres - cawapres, mereka adalah Agung laksono (menkokesra), Zulkifli Hasan (Menhut), Salim Segaf Aljufri (Mensos), Syarif cicip Sutardjo (Mentri Kelautan dan perikanan), Djan Faridz (Menpera), Azwar Abu Bakar (Menpan), Muhaimin Iskandar (Menakertrasn), Helmi Faizal (menpdt) dan Dahlan Iskan (Menteri BUMN).
Ke-10 menteri tersebut, tujuh di antaranya ada di poros Prabowo - Hatta, sisanya di Jokowi - JK. Statemen Presiden SBY termasuk tegas dan keras. Kita pun melihat ada beberapa menteri yang memang terlalu intens muncul di media bukan dalam jabatannya sebagai menteri tetapi sebagai timses pasangan Capres, mereka adalah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Dahlan Iskandar.
Mengapa keduanya saya singgung?
Pertama, kita tak bisa menafikan kalau figur dan popularitas kedua menteri timses Jokowi - JK ini sangat tinggi dibandingkan dengan menteri-menteri yang lain. Cak Imin misalnya, beliau bukan saja sebagai timses tetapi beliau menjadi salah satu deklarator pendukung Jokowi - JK. Intensitas Cak Imin sudah dimulai pasca kasak-kusuknya partai politik mencari format koalisi. Sedangkan Dahlan Iskan, mulai intens melakukan kegiatan politiknya pascadeklarasi Jokowi - JK.
Masih ingat Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang dengan kesadaran sendiri mundur dari jabatannya sebagai menteri karena ingin berkonsentrasi sebagai salah satu capres pada konvensi Partai Demokrat. Ini seharusnya menjadi teladan buat menteri yang sedang aktif di kabinet. Bukankah dengan aktif sebagai timses dan melalaikan tugasnya sebagai pembantu presiden, sama saja membuat citra Presiden SBY jatuh? Ini masalah etika dan moral. Ketika mereka pertama kali disumpah sebagai menteri tentu jabatan itu didedikasikan buat rakyat dan bangsa bukan untuk mencari kesempatan 'menjilat' pada calon pemimpin baru.
Presiden SBY akan segera menggelar rapat kabinet untuk mengevaluasi kinerja para menteri yang lebih memprioritaskan kegiatan politiknya terkait pemenangan kandidat yang didukungnya. Sebenarnya ada mekanisme yang sudah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum dalam aktif di pilpres, yakni mengajukan cuti sesuai Undnag Undang no 42 tahun 2008 tentang pemilu presiden yang dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2014 tentang kampanye pemilu Presiden. Selama cuti pejabat negara tak boleh menggunakan fasilitas negara dan suratnya cutinya harus ditembuskan ke KPU.
Namun menurut hemat saya, saya setuju dengan himbauan Presiden SBY agar para menteri yang aktif dalam pilpres Mundur dari jabatannya, biar mereka bisa berkonsetrasi penuh mendukung masing masing capresnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H