Mohon tunggu...
Iswanto Junior
Iswanto Junior Mohon Tunggu... profesional -

penikmat kuliner, politik, budaya & misi kemanusiaan @iswanto_1980

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Tendensi Media Singapura Pada Jam Tangan Sang Jenderal

23 April 2014   08:29 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:19 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah sempat menjadi polemik dan ketegangan antar Indonesia dan Singapura, akhirnya nama Usman Harun tetap menjadi nama salah satu KRI kita. Pemerintah Indoensia tak bergeming atas nota protes pemerintah Singapura atas penamaan kapal tersebut. Kritik di media sosial yang menghujani pemerintah Singapura dari publik Indonesia berhasil menggalang rasa nasionalisme yang selalu tumbuh jika berbicara masalah kedaulatan.

Masih terkait tentang Singapura, tetapi ini tentang cerita jam tangan yang dipakai oleh Panglima TNI kita, Moeldoko. Media Singapura, Mothership.sg dengan lugas mengulas jam tangan yang dipakai Moeldoko sebagai isu panas di Singapura, yang akhirnya menjadi bahasan menarik di dunia maya khususnya twitter. Mothership.sg menyebutkan jam tangan yang dipakai Moeldoko bermerek terkenal dan mewah, diantaranya IWC Pilot's Watch Chronograph Top Gun Miramar seharga USD$ 12,700, Audemars Piguet Royal Oak Offshore JarnoTrulli Chronograph USD$ 38,300 dan Audemars Piguet Millenary USD$ 43,000

Entah apa yang menjadi tujuan diulasnya jam tangan sang jenderal oleh media Singapura, apakah masih terkait dengan kasus nama KRI Usman Harun? Jika memang masih mengarah ke kasus penamaan Kapal KRI tersebut, berarti Pemeringah Singapura sengaja memancing di air keruh dengan memanaskan kembali situasi hubungan bilateral antara kedua negara. Pemerintah Singapura menyadari bahwa publik media sosial di Indonesia sangat reaktif jika mengulas tentang korupsi dan barang barang mewah pejabatnya, dan tokoh sentral yang patut dijadikan sasaran tembak untuk isu tersebut adalah Panglima TNI, Moeldoko.

Pertanyaannya, mengapa harus Moeldoko? Memgapa bukan Presiden SBY?

Jika ditarik kebelakang, pemerintah Singapura dan medianya sepertinya selalu mencari celah pembenaran bahwa penamaan kapal perang KRI Usman Harun adalah suatu kesalahan. Tengok saja bagaimana pernyataan Panglima TNI, Moeldoko ketika di wawancarai oleh Stasiun Televisi Singapura, Channel News Asia (CNA), yang dipolitisir oleh stasiun tersebut seolah olah Moeldoko meminta maaf kepada pemerintah Singapura atas penamaan kapal perang tersebut. Panglima TNI, Moeldoko mengatakan telah terjadi kekeliuraan dalam menafsirkan isi wawancara tersebut.

Tentu kekeliruan ini bisa saja di sengaja oleh media Singapura, untuk kembali memanaskan kasus Kapal KRI Usman Harun. Kembali kepada kasus Jam tangan Panglima TNI yang diulas media Singapura, jika ini berlarut dan tuduhan itu ternyata tidak benar tentu media Singapura harus melakukan klarifikasi. Dalam beberapa media, Panglima TNI diberitakan sudah membaca berita tentang jam tangan yang diulas media asing tersebut, melalui Kapuspen TNI, M Fuad Basya, Moeldoko menyampaikan agar tak usah ditanggapi.

Bagaimana menyikapi 'serangan' media Singapura yang penuh tendensius ini?

Tidak ada larangan media manapun untuk memberitakan tentang pejabat disuatu negara, baik sisi postif maupun negatifnya sepanjang itu data akurat dan sudah dikonfirmasi. Tentu kita masih ingat bagaimana dua media Australia, The Age dan Sydney Morning Herald yang  'memborbardir' Presiden SBY tentang 'abuse power' yang mengambil sumber dari wikileaks dan mengabaikan prinsip prinsip jurnalistik berupa data mentah yang tidak akurat. Namun isu itu akhirnya bisa reda setelah Presiden SBY mengirimkan hak jawabnya kepada kedua media masa Australia.

Bagi saya, media massa Singapura terlalu jauh mencampuri pejabat Indonesia tanpa data yang akurat, karena ini sama saja menuduh Panglima TNI mendapatkan jam tangannya dari cara yang tak wajar. Seperti yang saya katakan diatas ini seperti memperkeruh air yang sudah keruh. Hati hati provokasi. Apalagi mendapatkan jam tangan palsu atau imitasi dipasaran sudah bukan hal ynag sulit, istilah pasaran KW1 lah. Apakah ada larangan memakai jam imitasi atau perhiasan imitasi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun