Jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 masih membawa duka bagi keluarga korban. Sampai hari ini belum semua jasad para penumpang diketemukan oleh tim basarnas gabungan. Belum lagi persoalan claim asuransi yang dibayar DP. Kini persoalan yang mengemuka dan akan berbuntut panjang adalah soal izin hantu Air Asia.
Alih alih siapa yang bertanggung jawab, sepertinya belum mencapai titik terang. Bukannya melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam. Kementrian perhubungan sudah menjatuhkan sanksi kepada dua pegawai yang diduga sebagai penyebab keluarnya izin tersebut. Arogansi atau mau menutup muka pemerintah? Mentri Perhubungan justru membenarkan bahwa penerbangan Air Asia QZ8501 Surabaya - Singapura adalah illegal flight. Dasarnya karena penerbangan Air Asia tidak terjadwal sesuai list yang telah dikeluarkan otoritas penerbangan.
Salah siapa? Air Asia kah? atau otoritas pihak Angkasa Pura Surabaya yang tak mau dipersalahkan. Atau pihak bandara Denpasar Bali yang termaktub dalam tembusan. Mentri Perhubungan sebaiknya melakukan investigasi menyeluruh dan menata kembali sistem perhubungan darat, laut dan udara kita. Adanya pihak pihak yang melakukan kongkalikong dalam hal pemberian izin terbang, jelas sekali sudah "menampar" wajah Pak Mentri. Fatal, penumpang yang tak tahu menahu hal ini seolah menjadi kambing hitam, sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Apa solusi Pak Mentri Perhubungan? menghapus tiket murah? tiket mahal dijamin sampai selamat sampai ke.tujuan? ada ada saja logika absurd Pak Mentri, ini bukan ngurus PT KAI.pak ! jelas sekali carut marut dalam sistem penerbangan kita. jangankan mengurusi izin terbang, perampokan bagasi saja tak pernah ada solusinya ! (@iswanto_1980)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H