Mohon tunggu...
Iswanto Junior
Iswanto Junior Mohon Tunggu... profesional -

penikmat kuliner, politik, budaya & misi kemanusiaan @iswanto_1980

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

1 Juta Riyal Lagi, Satinah Bebas!

30 Maret 2014   15:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:17 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perjuangan pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia yang bersimpati dalam memperjuangkan kebebasan Satinah binti Jumadi Ahmad yang terancam hukuman mati, semakin membuahkan hasil.

Kabar gembiranya adalah Keluarga majikan Satinah yang menjadi korban, Almarhum Nurah binti Muhammad Al Gharib telah menyetujui dan bersedia menerima diyat yang ditawarkan oleh Pemerintah Indonesia, dengan syarat menambah 1 juta riyal lagi sehingga kesemuanya genap 5 juta riyal.

Denga adanya kesepakatan ini maka bisa dipastikan Satinah binti Jumadi Ahmad lolos dari hukuman pancung yang seharusnya di lakukan pada tanggal 3 April mendatang, dan dapat ditunda dalam dua tahun kedepan.

Perwakilan pemerintah Indonesia yang diwakili kepala BNP2TKI yang baru, Gatot Abdullah Mansyur menjelaskan bahwa saat ini uang jaminan diyat yang terkumpul sebanyak 4 juta riyal, yang terdiri dari bantuan Kementriaan Luar Negeri  (Saudi Arabia) 3 juta riyak, 500 ribu riyal dari Apjati dan 500 ribu riyal lagi dari para dermawan dan sukarelawan.

Pemerintah Indonesia sudah menitipkan uang diyat sebesar 4 juta riyl di baitul Maal pengadilan Umum Buraidah, tempat Satinah di adili, dan pemerintah berharap keluarga korban dapat mengambil duit tersebut sambil menunggu kekurangan 1 juta riyal yang sedang diusahakan pemerintah.

Gerak cepat pemerintah dalam mengantisipasi kejadian kejadian seperti yang terjadi pada Satinah akan memberikan perlindungan dan kenyamanan pada TKI kita diluar negeri khususnya di negara negara arab yang nota bene memakai hukum Islam yang sangat moderat, hukum tidak hanya di titik beratkan pada keputusan hukum maupun sanksi tetapi juga ada pembelajaran secara moral.

Sudah saatnya Apjati dan pemerintah (BNP2TKI) menertibkan para penyalur tenaga kerja Indoensia ilegal yang tidak memiliki dokumen lengkap dan memberikan perlindungan asuransi terhadap mereka. Asuransi ini akan berfungsi ketika TKI mengalami hal hal yang tidak terduga, seperti membayar diyat. DPR dan pemerintah harus duduk satu meja untuk membahs anggaran khusus untuk dialokasikan pada para TKI yang bermasalah, bukankah mereka warga negara Indonesia juga ?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun