Modernisasi perlahan-lahan menuntun manusia ke dalam sebuah masyarakat digital. Masyarakat digital dibagi kedalam dua kelompok, yaitu Digital Native dan Digital Immigrant. Digital Native yaitu sebuah generasi atau kelompok masyarakat yang lahir bersama dengan kemajuan teknologi maupun dunia digital. Kelompok atau generasi ini sejak awal sudah fasih dengan dunia digital dengan berbagai perangkatnya.
Sedangkan Digital Immigrant adalah generasi atau kelompok masyarakat yang lahir sebelum era digital itu ada. Sesuai dengan namanya, kelompok Digital Immigrant ini kemudian berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia digital dan ikut serta menjadi bagian dari masyarakat digital itu sendiri. Ada perbedaan mendasar dari Digital Native dan Digital Immigrant ini sejak awal keberadaannya.
Tema ini menjadi awalan materi yang disampaikan oleh Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga sekaligus Staf Ahli Menkominfo RI, Prof. Dr. Henry Subiakto dalam diskusi “Cakap Bermedia Sosial” di Yogyakarta pada hari Jum’at, 27 Mei 2016 yang lalu. Keberadaan masyarakat digital hari ini didukung oleh mudah dan murahnya teknologi internet bagi masyarakat.
Kalau dulu orang harus pergi ke warung internet (warnet) untuk mengakses internet, maka hari ini cukup dengan gadget maupun handphone dengan harga yang terjangkau, orang bias menikmati layanan internet dimana saja dan kapan saja. Keberadaan internet tentu sangat membantu aktivitas manusia saat ini. Karena hanya dengan sekali sentuh, seseorang dapat mencari informasi yang dibutuhkan kapanpun, dimanapun, dalam situasi apapun. Segala informasi yang dibutuhkan seseorang dapat dicari di internet, baik itu untuk urusan pekerjaan, hobi, belanja, komunikasi, dsb.
Hanya saja, kalau tidak digunakan secara bijak, keberadaan internet bisa merugikan seseorang itu sendiri. Mulai dari Cyber Bullying, Ancaman Pornografi, ancaman penipuan, judi online dan problematika lain mengintai para pengguna internet. Ada pula yang kecanduan sosial media, sehingga jika sedetik saja jauh dari gadget maupun handphone, akan timbul rasa panik yang berlebihan.
Kecanduan akan sosial media ini juga dikenal dengan istilah Fear Of Missing Out (FOMO), yang ditandai dengan perilaku:
- Selalu mengecek aktivitas di sosial media secara berlebihan.
- Ketagihan Update status di sosial media tanpa henti.
- Selalu memamerkan prestasi yang diraih di sosial media.
Untuk itu, perlu bagi masyarakat secara bijak untuk menggunakan internet. Agar internet menjadi sarana positif dalam menunjang aktivitas. Adapun tips aman menggunakan internet dan sosial media menurut Prof. Henry adalah sebagai berikut:
- Tidak memasang nama dan profil lengkap
- Tidak sembarang memasang foto atau video pribadi
- Berhati-hati dalam mengekspresikan dan menyampaikan perasaan melalui internet
- Selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima melalui internet
- Putuskan komunikasi dengan orang asing yang menunjukkan itikad tidak baik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H