Sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional guru atau pendidik Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. Artinya guru harus kuliah, S1 harusnya.
4 tahun lebih kuliah, yang menghabiskan banyak biaya, tenaga, pikiran dan perasaan. Pengabdian guru luar biasa, anak bangsa engkau didik, banyak meraka yang sudah berhasil, jadi orang hebat, jadi orang berguna. Masa depan bangsa berada di tangan mu. Walaupun tidak semua orang bisa menjadi guru.
Zakiah Daradjat berpendapat bahwa tidak sembarang orang dapat menjadi guru. Pada hakekatnya, seorang guru sangat dipercaya oleh orang tua peserta didik untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru. Di berbagai negara, guru sangat dihormati oleh masyarakat karena dapat mengajar dan mendidik generasi pelanjut negara itu.
Kita lihat bagaimana negara memperhatikan guru dari segi gajinya.
- Guru honorer ada yang hanya dibayar Rp 150.000-200.000 sampai Rp 200.000-300.000 sebulan. Nominal itu biasanya didapatkan dari Dana Operasional Sekolah, yang kadang diterima 1 kali dalam 3 bulan, artinya di rapel.
- Ini juga dilema, karena kekurangan guru akan selalu dialami di Republik ini. Guru honorer adalah cara yang paling cepat untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar tersebut.
- Sementara untuk gaji guru pns, mulai dari golongan III (III/a) gaji terendah sebesar Rp 2.579.400, dan tertinggi (III/d) sebesar Rp 4.797.000. ini agak besar dibandingkan guru honorer. Namun pengangkatan PNS setiap tahun juga terbatas. Tidak banyak yang bisa mendapatkan gaji sebanyak itu.
- Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a) sebesar Rp 3.044.300, dan tertinggi (IV/e) sebesar Rp 5.901.200.
Walau ada juga yang menerima tunjangan profesi lain. Namun sebandingkah dengan tugas mulia yang engkau emban dan sama kah yang engkau terima jika dibandingkan dengan profesi-progesi lain.
Kalau kita lihat di negara lain. Berdasarkan data OECD 2019
- Gaji guru sekolah dasar (SD) terbesar adalah negara Luksemburg, gaji tertinggi US$ 124.000 atau Rp 1,7 miliar/tahun, atau sekitar Rp 146 juta/bulan.
- Swiss, gaji tertinggi US$ 86.000 atau Rp 1,2 miliar/tahun, atau sekitar Rp 101 juta/bulan.
- Gaji guru sekolah dasar (SD) terkecil: Ceko, gaji tertinggi US$ 25.000 atau Rp 354 juta/tahun, atau sekitar Rp 29,5 juta/bulan
- Slovakia, gaji tertinggi US$ 22.000 atau Rp 308 juta/tahun, atau sekitar Rp 25,9 juta/bulan
- Gaji guru di SMA terbesar: Luksemburg, gaji tertinggi US$ 138.000 atau Rp 1,9 miliar/tahun, atau sekitar Rp 162 juta/bulan
- Swiss, gaji tertinggi US$ 109.000 atau Rp 1,5 miliar/tahun, atau sekitar Rp 127 juta/bulan.
- Gaji guru di SMA terkecil: Lithuania, gaji tertinggi US$ 20.000 atau Rp 280 juta/tahun, atau sekitar Rp 23 juta/bulan
- Slovakia, gaji tertinggi US$ 22.000 atau Rp 308 juta/tahun, atau sekitar Rp 25,6 juta/bulan
Ini tentunya beda jauh kalau dibandingkan dengan Indonesia.
Seperti yang saya sebutkan di awal, ada tunjangan profesional. Walaupun diterima sama dengan gaji pokok seorang guru PNS, jumlahnya pun tidak akan denga negara-negara di Eropa tersebut.
Terus bagaimana? Kondisi ini harus bagaimana? Sedangkan guru dituntut untuk profesional dengan tugasnya. Di samping itu, guru juga sering mendapatkan kasus hukum dalam pelaksanaan tugasnya. Kenyamanan hukum juga tidak didapatkan oleh guru.
Suatu negara cepat maju kalau bidang pendidikan diutamakan. Sebagai contoh dapat dilihat negara tetangga, Singapura dan Malaysia, betapa majunya kedua negara tersebut karena sangat memperhatikan pendidikan, bahkan menggratiskannya. Jangankan Singapura, Malaysia, apalagi Jepang, negara Vietnam pun yang baru berkembang dan sering bergolak sudah mengalami kemajuan yang sangat signifikan.
Negara ini mempunyai prinsip dasar tentang pendidikan, yaitu: "tidak ada guru, tidak ada pendidikan; tidak ada pendidikan tidak akan meningkat ekonomi dan pengembangan kehidupan sosial yang mapan dan stabil. No teacher no education, no education no economic and social development."