Peristiwa demi peristiwa tak bermoral terus terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia. Â Â Bahkan belakangan, hal - hal amoral ini semakin sering dan banyak kita dengar laksana jamur di musim penghujan. Menurut kompas.com, tahun ini Sleman menempati kabupaten dengan permohonan dispensasi nikah tertinggi sebanyak 98 kasus dan penyebabnya adalah kasus kehamilan di luar nikah. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan grup swinger ( penyimpangan seksual dengan tukar menukar pasangan)di Jakarta yang di buat oleh sepasang suami istri dan sudah beranggotakan 17.732 orang. Grup ini juga terindikasi sudah menyelenggarakan pesta seks beberapa kali di berbagai daerah termasuk Bali ( megapolitan kompas.com).
Fenomena ini tak ubahnya seperti gunung es di lautan yang tampak tak seberapa di permukaan. Namun menyimpan lebih banyak hal serupa jika di kuak lebih dalam. Banyak kasus - kasus amoral lain yang kadang belum sampai kepada kita atau bahkan tak terekspos media.
Akar dari kerusakan moral ini tak lain dan tak bukan adalah paham sekulerisme yaitu paham pemisahan agama dari kehidupan yang mulai tertanam di benak individu - individu rakyat. Akses media sosial yang semakin tak terbendung banyak membawa dampak buruk bagi masyarakat. Membuat mereka semakin jauh dari agama dan aturannya. Agama hanya di anggap sebagai bentuk peribadatan saja, sementara aturan terkait, sosial, pendidikan dan pergaulan diabaikan. Inilah yang menyebabkan liberalisasi pergaulan. Menghanguskan nilai - nilai kesopanan, adab dan akhlaq bangsa.
Mirisnya, hal ini tak hanya menyerang generasi muda tapi mulai merebak ke semua lini usia. Keabaian atas aturan agama dan norma mencipta individu - individu rusak karna hanya memikirkan kebebasan dan mengejar kepuasan hawa nafsu belaka. Rusaknya individu mau tak mau juga menjadi penyebab rusaknya sebuah masyarakat. Masyarakat mulai kehilangan tugasnya dalam kontrol individu. Apalagi negara, alih - alih melindungi generasi dan rakyat dari kerusakan moral, negara malah menerbitkan kebijakan yang mendukung liberalisasi pergaulan semisal memberi alat kontrasepsi pada pelajar, pendidikan kespro, body auto my dan kebijakan lain yang berkiblat pada barat. Jika terus seperti ini maka kerusakan masyarakat dan generasi tak mungkin lagi bisa terhindarkan. Visi mewujudkan generasi emas tinggal mimpi tak berbekas. Yang ada adalah generasi rusak tak bermoral, pemuji individualis dan kebebasan.
Indonesia adalah negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, juga negara dengan nilai dan norma ketimuran yang kental. Maka sudah seharusnya menjaga nilai dan moral sebagai prioritas utama. Sudah seharusnya negara melindungi rakyat dari segala bentuk kerusakan moral, penyakit menular, rusaknya pergaulan juga menjamin keamanan.
Sebagaimana di jelaskan dalam islam bahwa setiap aspek kehidupan punya aturan yang harus dijalankan. Karena aturan inilah yang menjaga kemuliaan manusia. Menjaga manusia dari kerusakan dan kepunahan. Islam memerintahkan negara menjaga nasab dengan berbagai mekanisme diantaranya menerapkan sistem pergaulan islam dimana semua wajib menutup aurat dan menjaga pandangan, tidak berduaan, tidak bercampur baur dengan lawan jenis dll. Begitupun dalam bidang pendidikan, islam mendidik individu untuk terus menguatkan akidah, memisahkan pendidikan laki - laki dan perempuan, dan imbauan untuk terus bertaqwa kepada Allaah dan RasulNya. Islam juga menjaga pergaulan dengan menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Tak hanya itu negara juga akan menutup semua celah yang bisa memicu sekulerisme dan liberalisasi pergaulan seperti ide - ide sekuler, media - media sekuler juga hal - hal yang mampu menstimulus kerusakan moral dan akhlaq masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H