Mohon tunggu...
Yudax
Yudax Mohon Tunggu... Jurnalis - Santui

Kawan Untuk Mengetahui Saya Kunjungi : https://sorotankata.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Gelar Rapat Koordinasi

25 Oktober 2024   08:26 Diperbarui: 25 Oktober 2024   08:35 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Para Camat dan Lurah usai Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Tahun 2024

Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Zulkifli Ohorella, di Ruang Rapat Sekda pada Kamis (24/10/2024).

Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Gelar Rapat Koordinasi

Dalam arahannya, Zulkifli menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi tapal batas Kelurahan Tahun 2023 oleh tim penetapan batas Kelurahan/Desa Kota Tidore Kepulauan. Dari total 40 Kelurahan yang ada, sekitar 32 Kelurahan sudah tidak memiliki masalah terkait batas wilayahnya.

"Namun, secara administrasi meskipun batas wilayah sudah tidak bermasalah, peta yang valid sesuai ketentuan belum dimiliki. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Bapperida untuk menyusun peta yang sesuai," jelas Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa masih ada 8 Kelurahan yang menghadapi kendala dalam penetapan batas wilayah, yakni Fobaharu, Jaya, Dokiri, Tuguiha, Guraping, Payahe, Akelamo, dan Sofifi. Masalah-masalah ini perlu dibahas lebih lanjut bersama dengan lurah masing-masing.

"Selain itu, beberapa Desa juga mengalami kendala dalam penentuan batas wilayah. Namun, proses pembangunan tugu batas wilayah di beberapa Desa ditunda hingga Pilkada 2024 selesai untuk menjaga stabilitas dan keamanan," tambahnya.

Zulkifli juga mengumumkan bahwa dalam waktu dekat, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan akan melaksanakan pengambilan titik koordinat di Kelurahan yang sudah tidak memiliki masalah terkait batas wilayah. Titik koordinat ini akan menjadi dasar dalam pembuatan peta batas wilayah.

"Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari para Camat dan Lurah untuk mendampingi tim saat pengambilan titik koordinat tersebut. Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan peta batas wilayah dapat segera diselesaikan," tutup Zulkifli.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Camat Tidore, Camat Tidore Timur, perwakilan dari Kecamatan Tidore Utara, Tidore Selatan, Oba, dan Oba Selatan, serta 20 Lurah beserta pejabat dan staf yang terkait dengan urusan batas wilayah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun