Program makan bergizi gratis merupakan ide dari pasangan terpilih Prabowo-Gibran periode 2024-2029, sejak diberlakukan pada tanggal 6 Januari 2025 program ini menuai berbagai kontroversi hingga pro dan kontra rakyat Indonesia. Berbagai polemik pun muncul mulai dari isi makanan yang terlalu sedikit, keracunan makanan akibat salah pengolahan, hingga dana yang dipakai untuk makan bergizi gratis. Dana APBN pun menjadi membengkak akibat makan bergizi gratis, seperti halnya yang kita lihat di berbagai berita, anggaran infrastruktur berkurang akibat makan bergizi gratis, bahkan ada sebuah pendapat akan menggunakan zakat demi keberhasilan program ini.Â
Tentunya hal tersebut memicu kemarahan netizen Indonesia, di X banyak netizen ikut menyuarakan pendapat pribadinya dimana kebanyakan dari mereka tidak menyetujui usulan tesebut. Menurut mereka anggaran infrastruktur jika dikurangi akan memperlambat laju pertumbuhan infrastruktur di Indonesia serta pengurangan transportasi yang menjadi prioritas rakyat Indonesia. Pembangunan infrastruktur di Indonesia masih terbilang belum merata dan hanya berfokus pada pembangunan di kota-kota besar seperti Jabodetabek. Padahal Indonesia terdiri dari berbagai pulau yang menyebar dari Sabang sampai Merauke, akan tetapi pemerintah terlalu fokus pada pembangunan di Pulau Jawa. Urbanisasi besar-besaran akan berbahaya dan berdampak bagi kehidupan sosial masyarakat Indonesia, hal tersebut dikarenakan jika desa-desa tertinggal tidak segera dipercepat pembangunannya maka yang akan terjadi adalah masyarakat di desa tersebut memilih untuk pindah ke kota yang lebih besar agar memperoleh fasilitas dan pekerjaan yang mereka butuhkan.
Seperti yang sudah tertulis dalam Pancasila sila kelima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" rakyat Indonesia harus merasakan dan menggunakan infrastruktur serta transportasi umum yang mereka butuhkan tanpa memandang daerah tempat mereka tinggal. Maka program makan bergizi gratis ini jika belum siap akan lebih baik jika dana APBN tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur daerah tertinggal, pendidikan gratis bagi warga yang tidak mampu, menambah transportasi umum di Indonesia, dan berbagai persoalan yang lebih darurat daripada makan bergizi gratis.Â
Keracunan makan bergizi gratis yang terjadi di daerah Sukoharjo harusnya menjadi salah satu pembelajaran bagi Pemerintah dalam menjalankan program ini. Dampak keracunan dapat berbahaya untuk anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan, karena bisa menimbulkan penyakit dan infeksi pada saluran pencernaan. Seharusnya dalam mengelola makan bergizi gratis, Pemerintah sudah mengetahui makanan apa saja yang bergizi dan sesuai standar untuk perkembangan anak-anak. Hal tersebut harus melalui berbagai penelitian kesehatan agar program yang dijalankan dapat sesuai dan tidak bermasalah seperti yang terjadi baru-baru ini. Kritik dan saran pun telah bermunculan akan tetapi pengawasan yang ketat oleh Pemerintah sangat disayangkan, jika pendapat pribadi kita tidak bisa disuarakan akan berbahaya seperti zaman Orba.
Namun bukan berarti program yang diluncurkan oleh pasangan 02 tersebut tidak baik, program tersebut baik tapi cara ekskusinya saja yang salah. Jika kita melihat lagi dari beberapa negara seperti Korea Selatan, Spanyol, Singapura, Malaysia yang telah meluncurkan program ini terlebih dahulu dibandingkan Indonesia, standarisasi yang ketat dan target untuk program makan bergizi gratis sangat diuji melalui berbagai tahapan-tahapan ketat. Mulai dari gizi apa yang sesuai untuk anak-anak, kebutuhan yang harus dipenuhi anak-anak dalam mencegah stunting, dan beberapa peraturan mengenai program tersebut. Contohnya seperti makanan harus diberikan kepada anak-anak yang membutuhkan dan tidak semuanya berhak mendapatkan makan bergizi gratis tersebut.
Pemerintah harus mempunyai target sasarannya dalam menjalankan program makan bergizi gratis ini. Anak-anak dari sekolah Internasional dan yang sangat berkecukupan dalam kehidupan sehari-harinya tidak wajib menerima makan bergizi gratis ini karena mereka pastinya memiliki uang yang cukup dalam kebutuhan sehari-harinya. Sebaliknya anak-anak dari keluarga yang kurang mampu, yatim piatu, dhuafa, dan anak-anak yang berasal dari panti asuhan lebih baik menerima program makan bergizi gratis ini. Lalu program yang memiliki celah korupsi ini harus diawasi dengan ketat agar rakyat Indonesia benar-benar mendapatkan hak-haknya sebagai warga Indonesia yang menyetorkan pajaknya kepada Pemerintah. Sehingga dana APBN harus dikelola dengan benar dan pejabat-pejabat harus berhenti melakukan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H