Undang-undang tantang sistem pendidikan nasional UU No. 20 Tahun 2003 Tentang sisdiknas : pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masayarakat, bangsa dan Negara. Seperti banyak di ketahui bahwa sistem pendidikan Indonesia menerapkan wajib belajar 9 tahun. Jadi pendidikan berhak di dapatkan untuk anak baik itu formal, nonformal, dan informal teruntuk anak yang memiliki keterbatan ataupun sebaliknya.
SLB atau yang biasa di sebut dengan SEKOLAH LUAR BIASA. Wow… mungkin semua tak asing kan dengan sekolah tersebut. Sekolah luar biasa merupakan suatu lembaga yang didirikan terkhususkan untuk seseorang yang terlahir dalam keadaan cacat(mereka yang tubuhnya tidak normal sehingga sebagian besar kemampuannya untuk berfungsi di masyarakat terhambat). Menurut UU no. 17 tahun 2010 pasal 129 ayat (3) menetapkan bahwa peserta didik yang berkelainan terdiri atas peserta didik yang : a. tunanetra; b. tunarungu; c. tunawicara; d. tunagrahita; e. tunadaksa; f. tunalas; g. berkesulitan belajar; h. lamban belajar; i. autis; j. memiliki gangguan motorik; k. menjadi korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lain; dan l. memiliki kelainan lain.
Sekolah luar biasa disini merupakan suatu lembaga yang sangat membantu bagi siswa yang memiliki keterbatasan. Bimbingan yang diberikanpun juga sangat totalitas sekali dalam sekolah luar bisaa ini. Semangat mereka sangat tinggi terhadap mencari ilmu pengetahuan. Mereka bersungguh-sungguh dalam medapatkannya, terkadang anak yang memiliki keterbatasan juga memiliki bakat yang sangat di unggulkan dan juga berbeda-beda dengan yang lainnya. Mereka dapat membuktikan bahwa meskipun dia memiliki keterbatasan mereka juga memiliki kelebihan tersendiri.
Di sekolah luar biasa ini guru BK sangatlah berperan sangat tinggi dan unggul dalam meningkatkan potensi mereka dan meyakinkan dengan sepenuh hati bahwa mereka mampu mewujudkan apa yang mereka inginkan. Jaganlah memandang sebelah mata terhadap mereka yang memiliki keterbatasan. Temani, bimbinglah, dan ajaklah mereka, agar mereka tidak merasakan memiliki keterbatasan. Karena saling membantu itu sangatlah di anjurkan. Jadikanlah mereka motivasi jika anda merasakan titik kemalasan, agar kalian tetap semangat dalam mencapai apa yang di harapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H