Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menakar Manfaat Pajak bagi Masa Depan Pendidikan di Daerah 3T

23 Juni 2024   18:42 Diperbarui: 23 Juni 2024   18:48 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua itu dapat diwujudkan dengan investasi cerdas melalui pajak.

Pajak adalah investasi penting untuk membangun Generasi Emas Indonesia 2045, termasuk di daerah 3T. Investasi di bidang pendidikan melalui pajak, terbukti memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas SDM dan taraf hidup masyarakat di seluruh penjuru negeri.

Oleh karena itu, marilah kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. Bersama-sama, kita dapat membangun Indonesia yang cerdas, sehat, dan sejahtera, termasuk di daerah 3T. Mari wujudkan mimpi Indonesia gemilang!

Oleh karena itu, Pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di daerah 3T tentang pentingnya pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah mereka.

Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti kampanye publik, seminar, dan edukasi di sekolah-sekolah. Edukasi ini perlu menekankan pada manfaat jangka panjang pajak, bukan hanya kewajiban semata.

Mempermudah dan memperjelas sistem pemungutan pajak di daerah 3T agar masyarakat merasa nyaman dan termotivasi untuk membayar pajak.

Pemanfaatan teknologi digital dapat membantu dalam hal ini, seperti sistem pembayaran pajak online yang mudah diakses dan dipahami.

Meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah 3T dalam perumusan kebijakan perpajakan.

Hal ini dapat dilakukan melalui forum diskusi publik, survei, dan audiensi publik. Dengan demikian, masyarakat merasa memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap kebijakan perpajakan.

Memberikan penghargaan dan insentif kepada wajib pajak yang taat. Hal ini dapat berupa potongan pajak, kemudahan akses layanan publik, atau penghargaan lainnya.

Mari jadikan pajak sebagai bentuk nyata kepedulian kita terhadap masa depan bangsa dan membangun Indonesia yang sehat dan cerdas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun