Dengan adanya Marketplace Guru, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara kebutuhan akan guru dengan ketersediaan guru yang memadai di setiap daerah. Guru-guru honorer dan lulusan PPG prajabatan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan sebagai guru PPPK melalui platform ini. Hal ini membantu mengatasi kekurangan tenaga pengajar di daerah-daerah yang sulit mendapatkan guru yang berkualitas.
Efisiensi Proses Rekrutmen
Marketplace Guru mempercepat proses rekrutmen guru di sekolah-sekolah. Dengan menggunakan platform ini, sekolah tidak perlu menunggu proses rekrutmen yang dilakukan oleh pusat atau daerah, sehingga dapat segera merekrut guru saat dibutuhkan. Hal ini meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dalam penempatan guru di sekolah-sekolah.
Transparansi dan Kepercayaan
Sistem penggajian yang adil dan transparan di Marketplace Guru memberikan kepastian dan keadilan bagi guru-guru dalam hal penghasilan yang mereka terima. Guru dapat melihat dengan jelas besaran gaji yang ditawarkan sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman mereka. Hal ini membangun kepercayaan antara guru dan sekolah, serta menjaga keadilan dalam hubungan kerja.
Dalam mewujudkan Marketplace Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah melakukan persiapan yang matang. Rencananya, platform ini akan mulai berlaku pada tahun 2024. Namun, sejumlah tahap pengembangan dan uji coba telah dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keberhasilan implementasi Marketplace Guru.
Melalui Marketplace Guru, diharapkan Indonesia dapat memiliki sistem pendidikan yang lebih baik dengan guru-guru yang berkualitas dan tersedia secara merata di setiap sekolah.Â
Platform ini tidak hanya mempermudah penempatan guru, tetapi juga memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan. Dalam era digital yang semakin maju, Marketplace Guru menjadi solusi yang tepat untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dampak negatif marketplace guru
Meskipun Marketplace Guru memiliki manfaat yang signifikan dalam memfasilitasi penempatan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan, platform ini juga memiliki beberapa dampak negatif yang perlu diperhatikan.Â
1. Potensi terjadinya kesenjangan dalam perlakuan dan gaji antara guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdaftar dalam Marketplace Guru dengan guru tetap yang diangkat langsung oleh pemerintah.Â
Kesenjangan ini dapat memunculkan ketidakadilan dalam hal pembayaran gaji, fasilitas, dan hak-hak lainnya antara kedua kelompok guru tersebut.